BENGKULU.TRANSTV45.COM| Tujuh orang anak di bawah umur/ Anak Baru Gede (ABG), diamankan pihak Polres Bengkulu lantaran tidak dapat menunjukan identitas saat tengah asyik joget atau dugem di salah satu tempat hiburan malam di Kota Bengkulu, Kamis dini hari (13/1). Mereka terdiri dari lima wanita dan dua orang laki-laki diamankan saat tim dari Polres Bengkulu melakukan giat razia malam guna menurunkan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Bengkulu. Disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, untuk memanimalisir tejadinya aksi kriminalitas di sejumlah tempat hiburan malam, pihaknya mendatangi sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bengkulu. Kita berusaha menekan angka kriminalitas dengan melakukan razia di sejumlah tempat hibruan malam di kawasan wisata pantai panjang dan ini juga dilakukan mengingat sebelumnya kasus kriminalitas yang sering terjadi,kata AKP Welliwanto Malau. Ia menyebutkan kasus kriminalitas seperti pembacokan, penusukan, hingga pencurian kerap kali terjadi di tempat-tempat hiburan malam. Bahkan dalam razia ini pihak Polres Bengkulu juga menyita puluhan botol minuman beralkhohol tanpa izin serta satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-menyurat. Selain tujuh orang anak, kita juga mengamankan 70 minuman keras bermerek dan satu unit motor tanpa surat. Saat ini sudah dibawa ke Polres Bengkulu,tutup AKP Welliwanto Malau.
(Dy 123)