Wabup Tapsel Rasyid Assaf Dongoran.MSi, Mohon Kerjasama Stakeholders Dalam Penanganan Kemiskinan Daerah

Breaking News337 Dilihat

Sipirok. Transtv45.com ||  Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) , Rasyid Assaf Dongoran,MSi meminta seluruh lapisan Masyarakat membantu Pemerintah dalam membangun Daerah dalam rangka pengentasen kemiskinan. Jurnalis, LSM, Ormas dan OKP, merupakan mitra Pemerintah yang bisa saling bersinergi dengan melihat kondisi Objektif yang terjadi di lapangan.

Hal itu merujuk kepada Surat Keputusan Bupati No.188.45/584/KPTS/2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Koordinasi Penanggulanan Kemiskinan Daerah, menunjuk Wakil Bupati sebagai Ketua timnya.

Tim Ini akan bekerja dan menyusun Dokumen Rencana Penanggulanan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kab Tapsel yang diharapkan awal tahun 2022 akan rampung.

“Dalam Rangka tepat sasaran terhadap masyarakat atau penerima manfaat  program, maka semua akan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Kita melihat ada sekitar 40.000 KK lebih telah masuk data Kemensos yang terdiri dari Rentan Miskin, Miskin, Sangat Miskin,”terang Wakil Bupati, Jumat (14/1/2022) kepada wartawan di Kantor Wakil Bupati Tapsel.

Ini adalah sesi tanya jawab yang dilakukan Rasyid sebagai Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang baru dibentuk,untuk menjawab klarifikasi Wartawan tentang Publikasi BPS.dimana rasio kemiskinan di Kab.Tapsel cenderung meningkat per triwulan.

Rasyid Assaf Dongoran menjawab pertanyaan wartawan tentang Publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyatakan Tapsel mengalami peningkatan angka Kemiskinan sebesar 0,33 poin dari 8,47 persen pada Maret 2020, menjadi 8,80 persen pada Maret 2021. Angka ini setara dengan jumlah penduduk miskin yang berada pada kisaran 25 ribu jiwa pada Maret 2021, atau bertambah sekitar 1,05 ribu jiwa dalam setahun terakhir, dari 23,96 ribu jiwa pada Maret 2020.

Ketika Wartawan Trans TV45.com.menanyakan tentang data kemiskinan di Kab Tapanuli Selatan yang cenderung meningkat sesuai data dari BPS dan bagai manna Pemerintah daerah menanggulanginya.Rasyid menjawab:

“Nah ini dia, saya apresiasi pertanyaan ini, namun Saya pikir data itu masih perlu kita telusuri untuk mencari penduduk yang bertambah menjadi kategori miskin dimana dan siapa. Saya masih butuh bantuan rekan-rekan BPS, untuk mengklarifikasi siapa siapa yang dikatakan BPS bertambah miskin, Karena data itu diperlukan oleh Bappeda dalam menyusun RPKD,” ujar Wabup Tapsel.

Rasyid Assaf Dongoran menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Tapsel mendalami peraturan Kemensos melalui peraturan Kemensos no.3 tahun 2021 tentang pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial yang pada pasal 5 dikatakan proses usulan data melalui/berasal dari musyawarah Desa atau Kelurahan atau usulan Kemensos atau pendaftaran mandiri dengan menggunakan aplikasi SIKS-NG. Kita sedang bekerja merumuskan Dokumen Rencana Penanganan Kemiskinan Daerah(RKPD) dan ini masih proses dan kemudian dikonsultasikan dengan Pemerintah Propinsi, saya harapkan kita bersabar untuk proses ini, biar lah kami bekerja dulu menyusun dokumen rencana kerja, jika nanti sudah selesai, pasti kami akan sosialisasikan,.” Ujarnya

Tambah Rasyid, senada dengan peraturan Kemendagri no 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan SDM Tim koordinasi penanggulangan kemiskinan Daerah Kab/kota,  dimana 4 strategi tertuang dalam pasal 17 yakni pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan kemampuan pendapatan masyarakat miskin, pengembangan usaha mikro dan kecil, sinergi kebijakan dan program.

Untuk itulah, Wakil Bupati mengajak semua pihak khususnya rekan jurnalis, LSM, Ormas, OKP  untuk memberitakan atau Informasikan tentang warga Tapsel yang mungkin selama ini belum terdata sebagai kategori miskin dan sangat miskin serta belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk memverifikasi data dapat dilakukan ke Dinas Sosial.

“Partisipasi publik dalam pembangunan Tapsel yang kita cintai ini sangat dibutuhkan sebagai indikator tata kelola pemerintahan yang baik dan benar, termasuk diantaranya partisipasi publik dalam memasok data Penduduk miskin yang mungkin selama ini belum terdata,”tegasnya.

Jurnalis:Ali Yusron.Dgr.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *