Razia pengendara motor yang nekad terobos jalan dan melanggar aturan

Berita249 Dilihat

JAKARTA. TRANSTV45.COM| Polisi menghadang pengendara motor yang nekad melewati jalan layang pesing Daan Mogot Jakarta barat Jumat 14/01/2022.

Beberapa pengendara motor yang berhasil dicegat lalu ditilang karena melanggar melintasi jembatan layang.

Sedikitnya pengendara motor yang ditilang polisi sekitar 64 pengendara motor. Razia yang digelar polisi akan digelar sekitar satu Minggu kedepan.

Rambu lalulintas sebenarnya sudah terpasang didekat jalan raya Pesing Daan Mogot, Jakarta barat. Namun masih banyak pengendara motor yang melanggar. Akmal pengendara motor menerangkan, bahwa dirinya menyesal karena merasa bersalah melanggar rambu-rambu lalulintas yang nekad naik kejalan layang pesing Daan Mogot.

Bapak Kompol Wayan Sudana juga menerangkan, bahwa pengendara motor harus mematuhi peraturan rambu-rambu lalulintas tidak boleh menaiki jalan layang yang sudah dilanggar karena ini demi keselamatan bersama, mengingat terjadi kecelakaan beberapa waktu silam pengendara motor yang tertabrak hingga terjatuh dari jalan layang pesing Daan Mogot.

(Kanta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *