Sat Reskrim Polres Mabar, Gagalkan Penyelundupan 9,1 Ton BBM di Labuan Bajo, Bupati Edi : “Harus Ditindak Tegas”

Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K. (Foto : Isth)

Labuan Bajo-TransTV45.com| Lima orang terduga pelaku penimbunan BBM Jenis Minyak Tanah di Labuan Bajo, berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar), dipimpin Kasat Reskrim Polres Mabar IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K bersama anggota Unit Tipidter dan Tim Buser, yang berlokasi di tiga tempat berbeda. Pada Selasa, (11/1/2022) lalu.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Dharma Susanto, S.Tr.K, saat dikonfirmasi awak media di Mapolres Mangarai Barat, pada Senin (18/1/2022) membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, kami melakukan operasi dan berhasil mengamankan beberapa saksi dan terduga pelaku penimbun BBM jenis minyak tanah yang akan dikirim ke daerah Bima, NTB”, ujar Yoga.

Dikatakannya, TKP berada di tiga lokasi berbeda, yakni pertama di  TPI Labuan Bajo, lokasi kedua di dalam kapal yang berlabuh di Dermaga Putih Kampung Ujung dan di rumah salah seorang terduga pelaku pengepul di Kampung Golokoe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.

Lanjut dikatakannya, pengungkapan kasus ini sendiri atas pengaduan dari masyarakat.

Barang Bukti Yang Diamankan di Polres Mabar

“Kami melakukan kegiatan operasi ini karena adanya pengaduan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM jenis minyak tanah di Kota Labuan Bajo”, kata Kasat Reskrim.

Adapun terduga pelaku berinisial S (31), pria asal Terang, Kecamatan Komodo, A (38), pria asal Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, AE (25), seorang Sopir asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, BS (20), pria asal Kelurahan Waekelambu, Kecamatan Komodo dan FN (29), pria asal Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

Sementara barang bukti minyak tanah yang juga turut diamanakan sebanyak 457 Jirgen berukuran 20 Liter dan satu Mobil Bemo Suzuki Carry tanpa nomor Polisi (Kendaraan pengangkut minyak Tanah).

“Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini untuk pengembangan lebih lanjut dan dalam waktu dekat kita akan naikan status ke tahap penyidikan dan penetapan tersangka”, Tutup Yoga Darma.

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi., S.E. (Foto : Isth)

Sementara itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi., S.E., kepada awak media mengatakan, Kepada jajaran Polres Manggarai Barat, yang telah menggagalkan oknum yang menyelundupkan minyak tanah, yang seharusnya menjadi kuota rakyat di Kabupaten Ini.

Bupati edi berharap, yang pertama, Mudah-mudahan ini pertanda bahwa, kedepan masalah kelangkaan minyak tanah itu tidak boleh terulang lagi.

Terus yang kedua, sangat berharap sekali polres memberikan tindakan yang sangat tegas kepada para pelaku, tidak hanya kepada yang menyelundupkan tetapi juga sumbernya dari mana. Agar tidak menjadi kebiasaan para oknum, apakah itu agen maupun orang-orang yang menampung minyak tanah yang pada akhirnya diselundupkan, tutup Bupati Edi. *(NTT/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *