Ketua LPKNI Tanggamus Angkat Bicara Terkait KPM BPNT Carut Marut

Breaking News275 Dilihat

Tanggamus-TransTv45. com | Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI)Tanggamus yakni Yuliar Baro sangat mengecam keras atas apa yang beberapa hari terakhir ini heboh di media, baik cetak maupun online terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa paket sembako seperti beras, sayuran, kacang hijau. Namun bahan makanan tersebut tidak layak konsumsi. Kecaman tersebut beliau sampaikan kepada awak media saat setelah mengkonfirmasi kepada Dinas Terkait, kamis/20/1/2022.

“Bilamana Pemberitaan media dan kekecewaan KPM tidak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah terkait yakni Dinas sosial, lalu bagaimana lagi, apa kita mohon kepada bu Mentri Tri Rismaharini agar turun ke Tanggamus biar langsung di cek” ungkap yuliar.

Yuliar melanjutkan pembicaraan dengan menunjukkan beberapa berita yang sempat hangat ditanggamus perihal bantuan yang tidak layak. Salah satu contoh sempat diberitakan di media online.

“Beredarnya Beras warna Kuning,bau dan berkutu, berasal dari bantuan pemerintah mulai akhir tahun 2021 sampai saat ini membuat warga Penerima Manfaat merasa kecewa, demikian sedikit isi dari pemberitaan media” lanjut yuliar.

Adanya bantuan yang tidak layak konsumsi tersebut hampir merata di seluruh kecamatan yang ada di Tanggamus menjadi buah bibir masyarakat dan Dinas Terkait seakan tutup mata.

Masih menurut rilisan berita online bahwa mereka mendapatkan keterangan dari pemilik E-warung yaitu seorang ibu dipekon Banding agung Talang Padang ,ia mengatakan bahwa warungnya dapat pasokan dari pak FK yg berdomisili di kalibening kecamatan talang Padang.

“Dan masih menurut keterangan di salah satu media bahwa Dinas sosial seolah-olah tidak mau tahu dan tutup mata.”kata yuliar
Atas kejadian tersebut ketua LPKNI Tanggamus berharap agar pemerintah dan DPRD Tanggamus segera menindaklanjuti dan memberikan sangsi bagi siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, lebih lagi pemasok bahan bantuan FK merupakan seorang Pendamping PKH, jadi diduga sarat dengan penyimpanan dan monopoli. “tutupnya.

Disisi lain FK mengaku dirinya hanya pendamping PKH dan tidak mengakui sebagai Pemasok beras yang dipermasalahkan.
Dan juga ibu Rosniati salah satu dari 225 TKSK yang ada di Lampung,bu Ros selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tidak menjawab pertanyaan via WA sampai saat berita ini ditayangkan.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *