Komisi III DPRD Majene Kunker RSUP Makassar

Kesehatan304 Dilihat

Majene – Transtv45.Com |Komisi III DPRD Kabupaten Majene melakukan Kunjungan Kerja(Kunker) ke Rumah sakit umum pusat (RSUP) Dr Tajuddin Khalid Makassar. rumah sakit yang menjadi rujukan di Sulawesi selatan sabagai rumah sakit kelas B,memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 spesialis dasar, 4 spesialis penunjang medik, 8 spesialis lainnya, dan 2 subspesialis dasar.

Sekertaris Komisi III DPRD Majene Budimansur.S.Ag mengatakan Rumah Sakit Daerah (RSUD) Majene terus melakukan inovasi dan perbaikan layanan kesehatan yang berguna untuk masyarakat Majene, hingga mampu menjadi RS tipe B. “RSUD Majene ini punya potensi besar, bisa menggerakkan ekonomi untuk masyarakat lewat rumah sakit.
untuk peningkatan tipe rumah sakit dari C ke B dengan adanya peningkatan pelayanan, antara lain adanya pelayanan haemodialisa atau HD untuk pasien2 yang gagal ginjal Perlu speed up, perlu percepatan dan pembangunan lagi,” tandas legislator PKS, Senin(20/1/2022).

Menurutnya, RSUD Majene sedang merintis peningkatan dari Rumah Sakit tipe C ke tipe B.
jadi tujuan komisi III ke Rumah Sakit dr.Tajuddin untuk melakukan shering Informasiterkait berbagai persiapan untuk pembentukan ruang haemodialisa (pelayanan cuci darah) bagi pasien yang gagal ginjal yang bagus dan sebagai rumah sakit rujukan di Sulawesi Barat,karena wilayah Majene sangat startegis Ke depan pasien bisa dari Mamuju maupun Pollewali Mandar.” Jelas Budi.kepada Transtv45.Com melalui via telpon.

Komisi 3 mendampingi RSUD
“Selain itu,Ada beberapa keunggulan jika tipe B, pertama akan ada pelayanan maksimal kepada masyarakat, karena tidak lagi di rujuk ke pare pare atau Makassar, kedua, PAD RSUD Majene akan meningkat, jika jadi rujukan. Karena di Sulbar belum ad rumah sakit rujukan, tipe B, jika RSUD Majene bisa beralih ke tipe B Pihak DPRD Majene ingin mengetahui, bagaimana proses untuk jadi tipe B serta butuh berapa anggaran serta sarana dan prasarana yg harus terpenuhi.” Ungkap Budi.
“Dia juga menambahkan, RSUD
ke depan juga perlu dibangun,
Rumah sakit kelas B adalah rumah sakit yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis luas dan subspesialis terbatas. Rumah sakit kelas B didirikan di setiap ibukoata propinsi(propincial hospital) yang menampung pelayanan rujukan dari rumah sakit kabupaten. Insyaallah naik dari tipe C ke tipe B,” tuturnya.

(Whd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *