Baru Seumur jagung Sudah Hancur Pembangunan Proyek PU-PR Kab Tanggamus

Berita562 Dilihat

Tanggamus – Transtv45.com | Buruknya kualitas pembangunan jalan Lapen/Hotmic di pekon Sudimoro Bangun kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus Baru Seumur jagung Sudah Hancur /21/1/22).

pasalnya baru Umur 15,hari pembangunan jalan Lapen/Hotmic PU- PR Lokasi RT,12, dusun1, Pekon Sudimoro bangun sudah hancur Rusak Parah , dengan volume panjang 500, meter, yang Anggarannya, Pantastis
Rp 483,374,000,00juta,

Agus warga setempat menyatakan kami selaku warga Sudimoro bangun, Dengan Adanya pembangunan jalan Lapen/Hotmic ini kami sangat berterimakasih kepada pemerintah setempat

Namun kami kecewa
Dengan Oknum Rekanan Pemborong proyek CV ,Baron, yang Pengelolanya,’ Imbuh nya.

Lanjut dia mengungkapkan mengapa kami kecewa lihat saja buruknya kualitas pembangunannya ini , baru dua Minggu Alias 15, hari bang sudah hancur Rusak Parah ,”Imbuh nya.

Di tempat yang sama Lastari selaku warga setempat dengan Nada Geram Marah” sama ia mengungkap kan, buruknya kualitas pembangunan jalan Lapen/Hotmic ini, kami kecewa karena pembangunan jalan Lapen/Hotmic. ini Asal-asalan,/ Asal Jadi “imbuh nya.

Terus ia katakan dengan buruknya kualitas pembangunan jalan Lapen/Hotmic yang baru 15, hari sudah Rusak Hancur, Dengan pemerintah terkait khususnya Dinas PU -PR, Tanggamus segera di perbaiki,”Imbuhnya.

Di tempat Terpisah. Lain Arman Ketum LEMBAGA kader militan Jokowi (KAMIJO) DPW provinsi Lampung, Marak nya pembangunan Pisik jalan Lapen/Hotmc di pekon Sudimoro bangun Kec Semaka, yang baru 15 hari sudah rusak parah proyek PU- PR Tanggamus tersebut,
Masih banyak lagi di tempat tempat yang lain Di BUMI BEGAWI JEJAMA Ini Bukan hanya di satu ( 1 ) pekon/desa itu saja.

Dia sangat Kecewa dan geram lagi-lagi yang kedua kalinya, ia Akan menyurati Dinas PU- PR Tanggamus, terkait buruknya kualitas pembangunan jalan Lapen/Hotmic tersebut ,” Imbuh nya.

Berdasar kan tugas dan fungsi kami selaku sosial kontrol dan monitoring terhadab kebijakan pemerintah dan swasta dan Berdasarkan Undang- undang keterbukaan informasi publik nomor 14. Tahun 2008 kami Lembaga Kadermilitan Jokowi (KAMIJO) DPW Provinsi Lampung , Meminta Dinas Terkait untuk di benahi dan perbaiki,tutupnya.

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *