L-KONTAK Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Mark-up Proyek Rekonstruksi Jalan di Kab. Luwu

Breaking News319 Dilihat

LUWU.TRANSTV45.COM|Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) menantang Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas terkait adanya dugaan Mark-up anggaran Proyek Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Lindajang – Salobua Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2021 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Luwu.

Proyek yang menghubungkan Kelurahan Lindajang dan Desa Salobua, Kecamatan Suli Barat tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Nomor Kontrak : 01/KONT/PPK-RJ.01.10/DAK-REG/PUPR/II/2021, Tanggal 9 Februari 2021 diduga terjadi Mark-up.

Isnurandi Iskandar, Ketua DPW II L-KONTAK, menjelaskan jika proyek yang dilaksanakan oleh PT. Jeremy Bangun Semesta itu dengan nilai kontrak Rp.7.936.000.000,-, kurangnya lapis pengikat pada pengaspalan.

“Besar kemungkinan aspal tidak akan bertahan lama. Selain itu, ketebalan aspal bervariasi antara 4 cm hingga 5 cm,” jelasnya.

Terpisah Sekertaris Dinas PU Luwu yang juga mantan Kabid Bina marga Dinas PU Luwu, Ir. Usdin Iskandar saat ingin dimintai tanggapannya via pesan singkat WhatsApp, Minggu (23/1/2021), tidak memberikan jawaban.

Isnurandi menambahkan jika dalam waktu dekat lembaganya akan melayangkan surat resmi ke APH agar dilakukan proses hukum.

(Andika)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *