Pekerjaan Pengaspalan Jalan jurusan Dusun Sepakat-Lau Lebah Kec. Gunung Sitember diduga dialihkan ke lokasi lain

Berita434 Dilihat

DAIRI.TRANSTV45.COM| Pasalnya Plang Proyek dipasang di ruas jalan Rante Besi – Buluh Mengkal – Lau Lebah, Desa Lau Lebah Kec Gunung Sitember dialihkan ke lokasi lain namun masih di ruas jalan yang sama.

Pada Plang proyek tertera Pembangunan jalan Rante Besi – Buluh Mengkal – Lau Lebah Link 262 Kecamatan Gunung Sitember.

Nilai Kontrak Rp.277.200.000 termasuk PPn dan PPh dan pekerjaanya mulai November – Desember 2021,sebagai poelaksana CV Graha SN.

Menurut Warga Lau Lebah bermarga Berutu,pekerjaan proyek tidak dikerjakan sesuai Plank proyek yang dipasang justru dikerjakan ditempat yang lain walaupun diruas jalan yang sama.

Ditambahkan warga lainya bermarga Tumanggor,merasa aneh dimana sebelumnya Plank proyek pengaspalan jalan dipasang

di antara Dusun Buluh Mengkal dengan Lau Lebah namun tidak diaspal, hanya dihampar sertu, itupun hanya beberapa truk saja.

“Padahal kami sangat kesulitan untuk mengangkut hasi pertanian ke Pekan Tiga Lingga sebab jalan rusak parah. Kami sangat mengharapkan perbaikan jalan yang rusak parah antara Dusun Buluh Mengkal dengan Lau Lebah, dimana Plank proyek dulu dipasang,kalau yang diaspal sekarang dulu masih tergolong bagus karena lancar dilalui mobil gerdan dua.”Apakah bisa pekerjaan proyek yang sudah ditetapkan titiknya bisa dipindahkan ke tempat lain?,ungkapnya bertanya dengan nada kecewa.

Kepala Desa Lau Lebah Tomi Berutu dikonfirmasi melalui teleponya mengatakan sudah menyampaikan surat keberatan kepada Inspektorat Kabupaten Dairi atas pengalihan proyek pengaspalan jalan Buluh Mengkal– Lau Lebah dengan tembusan Kepada Bupati dan Camat.

“Surat keberatan atas pengalihan pengaspalan antara Buluh Mengkal dan Lau Lebah itu sudah di sampaikan kepada Inseptorat dan tembusan kepada Bupati dan Camat, katanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang(PUTR) Dairi Hotmaida Butarbutar didampingi Sekertaris Frianto Naibaho di Kantornya Senin(24/1) mengatakan,Proyek pengaspalan benar ada dan masuk daftar Proyek Konstruksi dalam pengerjaan (KDP) yakni di ruas jalan Rante Besi – Lau Lebah Kec Gunung Sitember pada anggaran Tahun 2021 dan dikenakan denda sebesar 1/1000(satu per mil) per hari mulai Tanggal 26 Desember 2021 sampai lima puluh hari kedepan.

Namun lebih rincinya,supaya Konfirmasi kepada Pejabat pembuat komitmen (PPK) pekerjaan tersebut.

Ucok Okto Nahampun selaku PPK dikonfirmasi melalui teleponnya mengaku sedang sakit dan berada di rumahnya.

Pantauan kru transtv45 dilapangan Jumat(21/1) pengaspalan ruas jalan Rante Besi – Dusun Sepakat Desa Lau Lebah masih dikerjakan dan tidak tampak Plank proyek padahal sudah masuk bulan Januari 2022.(25/B).

(henry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *