BANTEN.TRANSTV45.COM| Anggota Polsek Ciruas Polres Serang Polda Banten kanit II Lantas Aipda Ricki Hamdani dan Bripka Ferdha melaksanakan, strong point dan pengaturan lalu lintas serta stasioner guna mencegah kemacetan, kecelakaan lantas, dan antisipasi kriminalitas, Strong Point dilakukan pada titik-titik keramaian serta rawan laka di perempatan Lampu Merah Ciruas, yang di laksanakan pada pukul 06 : 00. Wib. Selasa, 25/01/2022.
Dalam kesempatannya Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan S.H. menyampaikan, bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan, pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan, kerawanan laka lantas, kemacetan dan antisipasi tindakan kriminalitas, “Terang kompol hasan khan.
Lanjut kompol hasan khan mengatakan, Hal ini kami lakukan agar, masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan di setiap, kegiatan apapun demi, terciptanya Kamseltibcar Lantas, “Ujarnya.
Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, Anggota Polsek Ciruas agar melakukan peneguran secara humanis terhadap, pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak mematuhi protokol kesehatan, “Tegasnya.
“Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga, diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama, “Pungkasnya.
(ALI. Imron)