Polsek Abung Semuli Periksa Saksi Kasus Penganiayaan Gadis Desa Surakarta.

Breaking News276 Dilihat

 

 

Lampung utara-TransTv45.com|
Kepolisian Sektor (Polsek) Abung semuli merespon cepat Laporan Susi Wulandari, warga Desa Surakarta yang menjadi Korban Penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh Pelaku DS, Warga Desa Gunung sari Kecamatan Abung semuli Kabupaten Lampung utara, yang terjadi pada beberapa hari lalu di kediaman pelaku.

Di mulainya tahapan proses Penyelidikan ini, di sampaikan oleh Kapolsek Abung semuli Iptu Demy Abtriyadi.SH, saat di kunjungi media pada ruanganya, rabu (26/01/2022).

Terkait Laporan Susi Wulandari sebagai Korban Penganiayaan yang tertuang dalam Bukti terima Laporan dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Lp : B/30/1/2022/SPKT/Polsek AB Semuli/ Polres Lamput/ Polda Lampung, Jajaran Kepolisian Sektor Abung semuli, segera merespon cepat Laporan Korban tersebut dengan melakukan pemeriksaan keterangan Saksi-saksi, serta akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), apa bila dari pemeriksaan dan keterangan Saksi-saksi di temukan adanya unsur terjadi tindak pidana, maka selanjutnya akan di lakukan Gelar perkara,” Jelas Iptu Demy Abtriyadi.SH mewakili Kapolres Lampung utara, AKBP. Kurniawan Ismail.S.iK.M.iK.

Terkait berbagai tanggapan dari beberapa Element masyarakat yang meminta Pelaku untuk segera di lakukan penangkapan, Iptu Demy Abtriyadi.SH menegaskan, Pada intinya kami pihak Kepolisian sangat menghargai dan mengapresiasi beragam Tanggapan dari masyarakat,” Tetapi harus di Fahami juga oleh warga masyarakat, Dalam bekerja menangani sebuah perkara, Pihak Kepolisian tetap melalui Tahapan-tahapan sesuai Standar Opersional Prosedur (SOP).

Tambahnya lagi,” Jajaran Kepolisian akan ada dan selalu siap memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh warga masyarakat, terutama dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” Mohon kepada segenap warga masyarakat, untuk bersama-sama, manjaga situasi Kamtibmas agar selalu Kondusif,” Percayakan penanganan proses Hukumnya kepada kami pihak Kepolisian,” Tegas Iptu Demy Abtriyadi.SH Kapolsek Abung semuli.

Her.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *