PROBOLINGGO. TRANSTV45.COM| Warga Desa Andungsari bersama kuasa hukumnya hari ini resmi melaporkan dugaan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ke Polres Probolinggo, disampaikan ke pihak Kepolisian pada hari ini Rabu, 26 Januari 2022.
Sudin, yang bertempat tinggal di RT, 003, RW 001, dusun Krajan, desa Andungsari, kecamatan tiris, merasa bantuannya di duga di gelapkan oleh pendamping PKH dan oknum penyalur BPNT di desa Andungsari,
Menuturkan, seluruh dana Bansos yang saya duga digelapkan, oleh oknum pendamping PKH dan oknum penyalur BPNT, dengan tujuan kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri. Pungkasnya.
Prayuda Rudy Nurcahya, SH. mengapresiasi inisiatif warga untuk melaporkan kasus tersebut ke polres Probolinggo. Selain itu, kuasa hukum dari keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT ini juga meminta Menteri Sosial (Mensos) merespon hal tersebut karena terkait penyaluran dana PKH dan BPNT.
Prayuda mengatakan, Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini, sehingga bisa diketahui kenapa warga PKM PKH dan BPNT tidak menerima bantuan itu. “Polisi harus mengetahui motif awalnya dan siapa penikmat uang tersebut,” imbuhnya.
Prayuda menuturkan, penggelapan bantuan bagi warga andung sari sejak tahun 2018 itu harus direspon serius oleh Menteri Sosial (Mensos) harus segera melakukan langkah strategis mengevaluasi dan memperbaiki sistem pencairan bansos apapun bentuknya, dan pada kasus ini patut diduga terjadi penggelapan bantuan bagi warga miskin yang sangat memprihatinkan, bantuan untuk warga miskin ditilep juga,” tandasnya.
(IPUL PROBO)