SBB.TRANSTV.COM| Perihal Surat Keputusan (SK), Kepala Desa Solea, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Pemberhentian perangkat Desa yang di keluarkan (Kades) Solea, Metusala Lesiela S.pd itu dinilai amburadul alias tabrak aturan.
Surat Keputusan SK, yang dikeluarkan oleh Kades Solea dan diberikan kepada Beberapa Staf tepat hari minggu 23 Januari 2022 itu diduga asal caplok karena didalam SK itu tidak melampirkan alasan dan syarat syarat logis terkait Pergantian Perangkat Desa sesuai (Permendagri No. 67 Tahun 2017).
Yang lebih parahnya lagi, SK diberikan pada Hari Minggu, dan diantar Oleh anak anak kecil, ada juga SKnya di titip dan dibawakan orang lain untuk beberapa Perangkat Desa yang diganti tersebut.
Tidak terima dengan hal demikian, Jonias Yerson Meute (Sekretaris Desa Solea) dan Lima Perangkat Desa yang diberhentikan tanpa alasan jelas inipun datangi Kantor Camat Taniwel Timur Rabu 26 Januari 2022 untuk menanyakan langsung soal rekomendasi yang dikeluarkan Camat (Tantim).
“Kami datangi kantor camat untuk menanyakan alasan Camat Taniwel Timur mengeluarkan Surat Rekomendasi Camat Taniwel Timur Nomor 141/03/REK-TT/2022 tertanggal 19 Januari 2022 tentang Persetujuan Pengangkatan Perangkat Desa Solea Kecamatan Taniwel Timur.
“Apakah sesuai mekanisme atau tidak dan apakah Pengusulan pergantian yang dilayangkan (Kades) kepada Camat itu alasannya sesuai beberapa kriteria atau tidak”, Kata Meute
Naasnya, kehadiran Meute dan beberapa staf lainnya saat audensi dengan Camat membuahkan hasil di luar nalar. Camat yang sudah mengeluarkan surat rekomendasi tertanggal 18 Januari 2022 tentang persetujuan pengangkatan perangkat Desa Solea itu diduga secara sepihak dan ada kerja sama.
Meute menambahkan, seharusnya sebelum Camat mengeluarkan surat rekomendasi, ia terlebih dahulu melihat dan menanyakan alasan Pengusulan dari Kades Solea serta melampirkan bukti fisik berupa penjelasan akan menggantikan mereka.
Nyatanya, berbeda bahkan Camat sendiripun mengeluarkan Surat Rekomendasi tanpa pertimbangan pertimbangan khusus dan dikeluarkannya surat rekomendasi itu kata Meute, dikarenakan Camat sering dipaksa oleh (Kades) Solea.
“Camat mengaku dirinya sering didatangi sepanjang hari, bahkan ia dipaksa untuk mengeluarkan rekomendasi”. Ulas Meute
Bukan hanya itu, pengakuan camat Taniwel Timur kepada Jonias Yerson Meute (Sekdes lama) dengan berapa rekannya sempat direkam. Dalam rekaman itu, Camat mengulas alasan dirinya mengeluarkan rekomendasi lantaran Kades juga sebaliknya berjanji akan memberikan alasan terlampir berupa bukti fisik. Selain itu rekomendasi dikeluarkan tidak ada bukti fisik dan alasan jelas.
Untuk diketahui, (SK) Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Solea, Kecamatan Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat, Nomor :140/01/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 19 Januari 2022 di bagikan kepada perangkat Desa pada hari Minggu 23 Januari 2022.
SK demikian tidak melampirkan alasan dan pertimbangan atas pergantian Perangkat Desa serta dinilai keputusan yang diambil secara sepihak tanpa memikirkan dampak sosial di Desa Solea.
Untuk itu Meute berharap, persoalan ini tidak terulang lagi. Karena menurutnya, hal seperti demikian dapat memicu konflik sosial di masyarakat sehingga sistem pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik dan keamanan dan kenyamanan masyarakat juga tidak akan berjalan baik-baik saja.
Dan setelah ini, kami akan membawa tuntutan kami ke (PTUN) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara supaya dengan tindakan kami ini bisa memberikan efek jerah bagi Kepala Desa , agar kedepannya tidak lagi ditemukan kejadian seperti ini. Tutur Meute
( SMS )