Kepala Soa Matetemun Dan Keluarga Besar Nurlatu Mengapresiasi Kunjungan Kapolda Maluku Ke Keluarga Korban

Berita653 Dilihat

NAMLEA – TRANSTV.COM| Kepala Soa Matetemun (Yohanes Nurlatu) dan keluarga besar Nurlatu beri apresiasi kepada kapolda maluku yang serius dalam menanggapi dan menangani kasus penembakan oleh Brimob Brigpol kompi III Yon A Namlea yang menghilangkan nyawa dari Mede Nurlatu (korban) di wilayah tambang emas gunung botak pada hari sabtu, tanggal 29 Januari beberapa hari yang lalu dengan langsung berkunjung ke keluarga korban. 31/01/2022

Dalam pantauan Media Tranatv45.com, tepat pada hari minggu tanggal 30 januari 2022, Kapolda Maluku Irjen. Latif Lotaria melakukan kunjungan ke Polres Namlea kabupaten buru untuk menemui keluarga korban dari mede nurlatu, dan pada waktu yang bersamaan kepala Soa Matetemun (Yohanes Nurlatu) bersama-sama dengan dua perwakilan keluarga korban (Samsul Nurlatu dan Wider Nutlatu), yang pada saat itu bertatap muka langsung dengan Kapolda Maluku menyampaikan harapan-harapan dan keinginan dari keluarga besar Nurlatu khususnya keluarga korban.

Harapan dari keluarga korban bahwa, Oknum Brimob Brigpol Andre Batuwael “dalam sidang kode etik harus dipecat secara tidak hormat” kemudian “oknum Brimob Andre Batuwael harus diproses sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia (Hukum Pidana Umum).

Seperti yang disampaikan keluarga korban; Samsul Nurlatu ia mengatakan didepan kapolda Maluku bahwa “Negara kita ini Negara hukum, dia seorang Polisi yang dipercayakan Negara untuk menjadi agen atau alat Negara guna menegakkan keadilan, malah ini sebaliknya, oleh sebab itu harus diproses hukum. Tutur Samsul.

Senada dengan pernyataan Samsul, Kepala Soa Matetemun (Yohanes Nurlatu) juga berharap agar pelaku tersebut segera diproses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Dan pada kesempatan yang sama, Kapolda Maluku Irjen. Latif Lotaria menyatakan bahwa; “Oknum Brimob Andre Batuwael tetap akan diproses sesuai dengan Kode Etik maupun Hukum yang berlaku di Indonesia ini, atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Tandas Irjen. Latif Lotaria.

Turut hadir dalam pertemuan ini; Kapolda Maluku (Irjen. Latif Lotaria), Kapolres Pulau Buru (AKBP. Egia Febri Kusumawiatmaja), Dandim, Danki Brimob, Kepala Soa Matetemun (Yohanes Nurlatu), Samsul Nurlatu, Wider Nurlatu.

 

Soni Behuku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *