Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan beserta jajaran mengikuti Rakernas Kejaksaan Tahun 2022.

Berita435 Dilihat

WAYKANAN TRANSTV45.COM– Kegiatan Rakernas Kejaksaan Tahun 2022. dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI yg dalam sambutan nya meluncurkan slogan ” Trapsila Adhyaksa” di lingkungan Kejaksaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan melalui Bapak Pujiarto.SH.MH selaku Kasi Intelijen menyampaikan bahwa ” slogan Trapsila Adhyaksa yang di gaungkan oleh Jaksa Agung dimaksudkan agar setiap insan Adhyaksa dalam pelaksanaan tugas senantiasa mengedepankan etika, tata krama dan berhati nuran sehingga menjadi core values dan Employer Branding bagi seluruh Jaksa dan ASN Kejaksaan.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa Trapsila adalah istilah dari bahasa Jawa yang berasal dari kata “patrap” yaitu tempat berdiri dan kata “susila” yaitu baik. Arti kata Trapsila yaitu etika, tata krama, atau susila yang membahas tatanan cara bertindak dan berbuat serta menjadi acuan bagaimana Korps Adhyaksa bertindak dalam masyarakat umum.

“Trapsila Adhyaksa akan memberikan makna agar para insan Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung etika dan tata krama dalam setiap menjalankan tugas dan profesinya,” ujarnya.
Burhanuddin menjelaskan, dalam lagu Mars Adhyaksa, terdapat juga frasa Trapsila yang mengandung arti Satya Adhi Wicaksana yang merupakan Doktrin Tri Krama Adhyaksa sebagai landasan jiwa Kejaksaan.

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Jaksa Agung RI Sunarta, Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, para Staf Ahli Jaksa Agung RI, serta para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung.

Hadir pula para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya, para atase / perwakilan Kejaksaan di luar negeri dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Rakernas ini mengangkat tema “Kewaskitaan Adhyaksa Menuju Indonesia Emas 2045.”
Kewaskitaan memiliki arti ketajaman penglihatan dimana insan Adhyaksan memiliki penglihatan yang tajam untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Salah satu pilar pembangunan Indonesia di Tahun 2045 adalah penguatan sistem hukum nasional dan antikorupsi guna mewujudkan Indonesia berdaulat, maju, adil, dan makmur.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kewaskitaan ini dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan yang dilakukan dengan cara menerapkan siklus baru rapat-rapat pengambilan kebijakan institusi yang senantiasa bertitik tolak dan selaras dengan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Sehingga program-program kerja yang dirancang dan dihasilkan akan menjadi rangka bangun kerja mencapai Indonesia Emas 2045.
Oleh karenanya, terang Burhanuddin, tema dalam Rakernas ini dipandang sangatlah visioner karena memiliki pandangan jauh ke depan hingga mencapai jangkauan pemikiran ke 2045.

Menurut Jaksa Agung Rakernas Kejaksaan 2022 dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pedoman Jaksa Agung Nomor 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional, rapat kerja daerah, pra musyawarah perencanaan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan, serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Tujuan Rakernas ini adalah untuk menyusun capaian kinerja Kejaksaan 2021, menyusun kebutuhan riil 2023 dan kegiatan prioritas nasional 2023.

Kemudian menyiapkan langkah-langkah strategis organisasi pasca pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia serta Corporate Value Kejaksaan Republik Indonesia 2023.
(Red™)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *