PESAWARAN LAMPUNG. TRANSTV45.COM| Kepolisian republik Indonesia resort Polres Pesawaran beserta jajaran Polsek, melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan KRYD yakni dengan melakukan Patroli disejumlah tempat keramaian guna memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak keluar rumah dan berkerumun guna menekan penyebaran covid 19 di wilayah hukum Polres Pesawaran.
Satu persatu lokasi tak luput dari pengawasan aparat kepolisian, dari Simpang Tugu Pengantin, pusat perbelanjaan, dan tempat keramaian lainnya
Sebanyak 55 personil jajaran Polres diturunkan dalam razia Prokes tersebut, Sabtu, (5/2/22) sekira pukul 21.00.waktu setempat.
Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran menyatakan.
kegiatan razia, patroli yang dilaksanakan untuk memberikan himbauan terhadap masyarakat agar tidak keluar rumah dan berkerumun dalam rangka menekan penyebaran virus covid 19 sehingga tercapai masyarakat Kabupaten Pesawaran yang sehat bebas dari terpapar virus covid 19.
“Kegiatan berupa patroli, razia masker, dan himbauan terhadap masyarakat yang melintas dan yang keluar rumah serta berkerumun di wilayah Hukum Polres Pesawaran, kata Kapolsek.
” Selain razia Prokes juga untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan upaya menekan penyebaran virus covid 19, tuturnya.
Diketahui, situasi kamtibmas sampai saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, serta kegiatan berjalan lancar terkendali.
(Tejo)