Warga Kota Larat Kecewa Terhadap Pelayanan PT. PLN Larat

Breaking News313 Dilihat

SAUMLAKI.TRANSTV45.COM| Warga kota Larat, kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku dan sekitarnya mengeluh serta kecewa terhadap pelayanan penerangan yang diberikan PT. PLN Larat dikarenakan warga tidak dapat menikmati penerangan listrik dengan baik. Pelayanan penerangan listrik yang seharusnya dinikmati baik siang maupun malam, impian warga tidak bisa terlaksana dikarenakan penerangan listrik yang hanya dinikmati pada malam hari saja sedangkan siang harinya listrik padam.

Persoalan tersebut membuat salah satu tokoh pemuda asal desa Ritabel Kecamatan Tanimbar Selatan Marthen Fariman yang ditemui wartawan media ini mengakui dan angkat bicara, dikatakan seluruh masyarakat dikota Larat dan sekitarnya sangat kecewa dan marah dengan pelayanan penerangan yang diberikan oleh PT. PLN Larat.

” Persoalan lampu padam ini sudah berlangsung cukup lama terjadi sejak tahun – tahun sebelumnya sampai sekarang ini, membuat masyarakat tidak dapat beraktivitas dengan normal, sehingga mereka juga marah dengan kondisi yang dialami.” ungkap Marthen Fariman.

Upaya terus dilakukan oleh warga kota Larat dengan melakukan koordinasi dengan pihak PT. PLN Larat

tetapi bukan dengan pimpinannya melainkan dengan anak buahnya saja, namun warga merasa jawaban yang diberikan oleh pihak PT. PLN mengecewakan. Lebih mirisnya lagi masyarakat kota Larat sulit untuk menemui Kepala PT. PLN Larat.

Menurut Marthen dengan terjadinya persoalan listrik dimaksud masyarakat menjadi marah dan akan melakukan demo terhadap pihak PT. PLN Larat untuk meminta pergantian kepala PT. PLN Larat yang dianggap tidak becus melaksanakan tanggungjawab yang diberikan kepadanya. Persoalan pemadaman listrik ini bisa lima sampai enam kali padam pada waktu lampu giliran menyala, sehingga mengakibatkan sejumlah warga kota Larat dan sekitarnya yang mempunyai peralatan elektronik mengalami kerusakan sehingga warga lebih kecewa lagi karena menyangkut kepuasan dan perlindungan konsumen.

” Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak PLN Saumlaki tetapi jawaban yang diterima juga mengecewakan karena ketidakjelasan kapan persoalan ini diselesaikan, bahkan pihak PLN Saumlaki juga sudah melaporkan ke ke PT. PLN Ambon namun sampai sekarang ini belum ada jawaban untuk ditindaklanjuti.” jelas Fariman.

Walaupun penambahan dua mesin generator listrik yang baru, bantuan dari Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar belum dapat mengatasi persoalan penerangan dimaksud, dua mesin baru yang dioperasikan berjalan normal hanya empat hari saja setelah itu tidak dapat lagi melayani peneraran listrik dimasyarakat. Dan sampai sekarang ini pun masyarakat kota Larat dan sekitarnya belum tahu akar persoalan apa yang terjadi soal sering padamnya lampu listrik.

“Masyarakat kota Larat meminta kepada pihak PT. PLN Larat dari pada lampu sedik padam sedikit menyala, sebaiknya listrik dipadamkan saja sampai persoalan perbaikan mesin sudah selesai dikerjakan barulah lampu listrik di nyalakan secara normal .”tegas Marthen Fariman.

Janji tinggal janji yang diberikan PT. PLN Larat ibarat isapan jempol pasalnya janji akan mendatangkan teknisi untuk melakukan perbaikan sistem kelistrikan ternyata merupakan hayalan semata yang disampaikan masyarakat kota Larat dan sekitarnya. Yang lebih mirisnya lagi diterangkan Marthen Fariman kalaupun ada masyarakat yang terlambat atau menunda pembayaran rekening listrik langsung dilakukan penyegelan meteran listrik bagi yang belum memakai meter prabayar. Tetapi yang menjadi persoalan adalah bagaimana dengan pelayanan PLN Larat dalam memberikan kepuasan penerangan listrik kepada masyarakat siapa yang harus menindaki mereka (PT.PLN Larat).

Marthen Fariman dengan tegas memaparkan bahwa masalah listrik dikecamatan Tanimbar Utara ini akan tindaklanjuti melalui pertemuan bersama dengan seluruh pemuda – pemudi dari delapan desa yang mengalami langsung persoalan tersebut dan merencanakan mereka akan akan turun ke jalan serta meminta tanggungjawab dan penjelasan PT. PLN Larat jika persoalan ini tidak disikapi dengan baik. Dan dipastikan masyarakat akan menempuh jalur hukum demi mendapat pelayanan penerangan listrik yang lebih baik lagi kedepan.

Masyarakat menyesalkan apa yang sudah diprogramkan Presiden Joko Widodo untuk memberikan penerangan di wilayah – wilayah perbatasan atau daerah terluar tidak terlaksana dengan baik oleh PT. PLN Larat karena persoalan padamnya lampu listrik ini sudah terjadi sejak beberapa tahun silam. Sehingga masyarakat berharap ada perhatian serius dari pihak – pihak terkait untuk mengatasi persoalan dimaksud.

(NueL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *