WAJO.TRANSTV45.COM| menindak lanjuti penyebaran virus Covid-19 Varian Omicron di Kab. Wajo Polres Wajo menggelar razia prokes di tempat hiburan malam, Kamis (09/02/2022).
virus varian omicron sudah masuk di Indonesia dan menurut WHO penyebaran virus varian omicron lebih cepat daripada varian lainnya, dan untuk mencegah hal tersebut Polres Wajo gelar razia tempat hiburan malam di Kab. Wajo.
dalam razia tersebut memberikan penekanan kepada pemilik tempat hiburan malam terkait prokes seperti, penggunaan masker, pemeriksaan kartu vaksin dan jam oprasional malam yang dikelurkan Pemda Kab. Wajo.
ada 7 (tujuh) tempat bernyanyi yang mendapat teguran pada razia tersebut karna melanggar jam oprsional yang sudah ditentukan Pemda yakni pukul 23.00 wita, “Manakala peringatan melebihi ketentuan, pelanggaran prokes dan peredaran narkoba, maka akan di rekomendasi kan untuk di tutup” ujar Kapolres Wajo.
pada razia tersebut diamankan 32 (tiga puluh dua) botol minuman keras, dan salah seorang lelaki inisial RS (swasta) diamankan karna membawa senjata tajam berupa badik dan langsung di lakukan proses penyidikan di Sat Reskrim Polres Wajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“kegiatan tersebut akan kami lakukan secara terus menerus, untuk menciptakan wajo aman, damai, sejuk dan sehat. amang wanuae namalomo pammasena dewatae” ujar Kapolres Wajo.
(Andika)