Arisan Yang Sudah Lama Berjalan Berujung Pada Indikasi Pengelapan, Lita Hentina Megawati Laporkan YL Di Polres Nias

Breaking News304 Dilihat

Gunungsitoli | Transtv45.com – Lita Hentina Megawati (33) dan beberapa anggota Arisan lainnya yakni Yuliaro Zebua als Ama Putri Zebua (40) dan Temazaro Lahagu als Ama Wilson (32) melaporkan YL alias Ina Wara ke Polres Nias sebagai Ketua Arisan Mingguan yang beralamat di Desa Sifalaete Gang Nusantara, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara Ju’mat (11/2/2022).

Jelas Lita Hentina Megawati dan di damping Yuliaro Zebua dan Temazaro Lahagu serta rekan-rekan anggota arisan Mingguan lainnya melaporkan ke Polres Nias bahwa kabarnya , di duga oknum YL alias Ina Wara tidak bertanggungjawab dan membawa lari uang arisan Mingguan, sehingga sudah 4 Minggu macet ucap mereka.

Lebih lanjut ia sampaikan ke awak media bahwa, saya Bersama teman-teman arisan sudah mendatangi Ketua/pendiri arisan mingguan tersebut dan beliau tidak ada dirumah, namun kami bertemu dengan suaminya inisial FB alias Ama Wara, namun FB alias Ama Wara tidak bertanggung jawab terkait arisan Mingguan yang didirikan istrinya (YL) dan tidak tahu dimana istrinya sekarang berada ucap FB.

Sehingga saya “Lita Hentina Megawati dan di damping Yuliaro Zebua dan Temazaro Lahagu serta rekan-rekan anggota arisan Mingguan lainnya meminta keadilan dengan melaporkan (YL) alias Ina Wara ke Polres Nias”.

Untuk diketahuai arisan Mingguan ini bervariasi dari ketua arisan YL alias Ina Wara yakni 1). ada yang membayar Rp.200.000/Minggu sebanyak 60 Orang dan di Minggu yang sama jadwal waktu berbeda 2). ada yang membayar Rp.100.000/Minggu sebanyak 156 orang dan 3). ada yang membayar Rp.200.000/Minggu sebanyak 30 orang model tawaran ucap Lita Hentina Megawati.

Adapun nama-nama yang keberatan arisan Mingguan yang didirikan YL (Ina Wara sebagai Berikut:

1. Lita Hentina Megawati dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 13.000.000 (tiga belas juta)

2. Yuliaro Zebua dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 6.700.000 (enam juta tujuh ratus ribu rupiah).

3. Temazaro Lahagu dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 6.700.000 (enam juta tujuh ratus ribu rupiah).

4. Ina Desta Giawa dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah).

5. Suriani Harefa dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 9.800.000 (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).

6. Agusman Hulu dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 9.800.000 (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).

7. Ina Ira dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 9.800.000 (sembilan juta delapan ratus ribu rupiah).

8. Rika dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 6.700.000 (enam juta tujuh ratus ribu rupiah).

9. Melius dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 6.700.000 (enam juta tujuh ratus ribu rupiah).

10. Melius dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah).

11. Damalia Halawa dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu rupiah).

12. Ina Idar dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 6.700.000 (enam juta tujuh ratus ribu rupiah).

13. Ina Novati dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 6.700.000 (enam juta tujuh ratus ribu rupiah).

14. Ina Messa dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 7.500.000 (tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

15. Wati dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 10.900.000 (sepuluh juta sembilan ratus ribu rupiah).

16. Mami dengan uang yang diserahkan sebesar Rp. 13.400.000 (tiga belas juta empat ratus ribu rupiah).

Masih ada lagi anggota arisan Mingguan yang belum menyampaikan keluhannya disebabkan telah dijanjikan YL agar sabar akan dibayarkan dan bagi yang ribut/melaporkan ke Polres Nias akan tidak dilunasi/tidak di bayarkan ucap Mega.

Oknum YL (Ina Wara) sebagai Ketua sekaligus bendahara yang mendirikan arisan Mingguan tersebut tidak diketahuai dimana keberadaaanya, Sampai berita ini ditayangkan. (SG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *