SERANG.TRANSTV45.COM| Anggota bhabinkamtibmas polsek jawilan polres serang polda Banten, Bhabinkamtibmas desa bojot BRIPKA ATAUFIK sambangi sejumlah warga di kampung pasir sempur desa bojot, kecamatan jawilan, kabupaten serang, provinsi Banten yang dilaksanakan pada pukuk, 14 : 00. Wib. Sabtu, 19/02/2022.
Dalam aktivitas sambang tersebut Ataufik menyampaikan, di mohon kepada semua warga masyarakat, agar tidak mempergunakan, kendaraan bodong atau kendaraan tanpa surat yang sah dan di harapkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan selalu menggunakan helm standar pada saat, mengendarai sepeda motor ke jalan raya, serta di mohon untuk selalu membawa SIM dan STNK ketika, berkendara sepeda motor, juga untuk selalu waspada pada saat, berkendara dan selalu mengharagai para pengguna jalan raya lainnya, “Terangnya.
Lebih lanjut ATAUFIK pun mengajak warga dan menyampaikan, selain itu juga di mohon kepada seluruh warga masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan cara menerapkan 5M, yaitu untuk selalu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, “Tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Jawilan AKP. Sidik Hadi Suwito, S.I.K., M.Si menyampaikan, bahwa himbauan tersebut, gencar disosialisasikan demi mempercepat penanganan dan pencegahan untuk memutus penyebaran mata rantai penularan Covid -19, khususnya di wilayah kecamatan jawilan kabupaten Serang ini, “Jelasnya.
(ALI. Imron)