SERANG. TRANSTV45.COM| Dalam rangka menekan penyebaran virus covid -19, Polres serang bersama unsur TNI dari Kodim 0602 serang dan Satpol PP kabupaten serang, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka pemberlakuan pembatasan masyarakat (PPKM) level 3, Di kabupaten serang, provinsi Banten. Sabtu, 19/02/2022.
Kapolres Serang AKBP. Yudha Satria mengatakan, bahwa kegiatan patroli gabungan merupakan, bentuk upaya yang di lakukan oleh Polres serang Polda Banten dalam rangka menekan penyebaran virus covid -19, “Terangnya.
Lanjut Yudha mengatkan, malam ini kita akan melaksanakan patroli mobile sambil memberikan himbauan kepada masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid -19, disamping itu kita juga membagikan masker kepada, masyarakat yang tidak menggunakan masker, “Tuturnya.
Lebih lanjut Yudha mengatakan, selain menghimbau para pelanggar protokol kesehatan (Prokes) untuk menerapkan prokesnya, kita juga menghimbau kepada para pelaku usaha, agar menutup usahanya dibatasi hanya sampai pukul, 21 : 00. Wib, “Jelasnya.
Yudha juga menambahkan dan menyampaikan, semoga dengan adanya kegiatan patroli yang rutin kita laksanakan, maka kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, akan semakin meningkat, “Tutupnya.
(ALI)