Aliansi Peduli Lingkungan dan LSM Kab.Buru Angkat Bicara Terkait Tambangan Emas Tanpa Izin Di Kali Anahoni

Berita346 Dilihat

Namlea. Transtv45.com|Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang terjadi di sekitaran kali Anahoni, Desa Kayeli, kecamatan teluk kayeli, kembali menjadi bahan perbincangan atau trending topik dikalangan masyarakat, tokoh pemuda, dan beberapa ormas di Kabupaten Buru. 24/02/2022.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Aliansi Peduli Lingkungan A.T yang ditemani oleh ketua LSM Parlemen Jalanan R.A.S telah mengunjungi Kapolres Pulau Buru pada hari senin tanggal 21 Februari 2022, dalam hal menyampaikan Pernyataan Sikap terkait pertambangan emas tanpa izin (peti) yang beroperasi di sekitaran kali anahoni.

Dalam pantauan media Transtv45.com, Perihal yang menarik perhatian dari kedua Ormas ini yakni Aliansi Peduli Lingkungan dan LSM PJ disebabkan karena telah terjadi Pertambangan Tanpa Izin (Peti) disekitaran kali anahoni yang dianggap sangat mengkhawatirkan, pasalnya dapat berdampak pada pencemaran dan pengrusakan lingkungan.

Dalam pernyataan sikap ini terdapat beberapa point yang di anggap penting untuk menjadi perhatian bagi penegak hukum serta pihak-pihak yang berwajib untuk ditindaklanjuti diantaranya yaitu;

1. Meminta kepada pihak kepolisian untuk menagkap seluruh oknum baik itu pengusaha ataupun pejabat negara bahkan siapapun yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam pertambangan emas tanpa izin (peti) di DAS Anahoni, apalagi diduga menggunakan B3 dalam bentuk rendaman (Metode Pemurnian Emas menggunakan bahan kimia Sianida dan Karbon).

2. Menangkap oknum pemilik alat berat (excavator) yang melakukan pengerukan di daerah sekitaran kali Anahoni dengan memasang Police Line pada alat tersebut yang diduga kuat untuk tujuan pertambangan emas tanpa izin (peti) serta pengelolaan emas menggunakan B3 (rendaman)

3. Meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Maluku dan Kapolres Pulau Buru agar memberhentikan seluruh aktivitas pertambangan emas tanpa izin (peti) di DAS Anahoni

4. Segera menangkap saudara Toni Batuwael yang diduga kuat sebagai aktor penembakan oleh oknum Brimob (A.B) kepada salah satu masyarakat adat (M.N)

5. Memberikan kesempatan kepada masyarakat Adat agar bisa melakukan pekerjaan pencarian emas di gunung botak yang dimana diperhadapkan dengan kebutuhan hidup dalam Puasa di bulan Suci Ramadhan dan lebaran Idul fitri dengan mengutamakan kearifan lokal dan ramah lingkungan.

Beberapa perihal menyangkut pernyataan sikap diatas dapat dibenarkan atas pernyataan ketua LSM Parlemen Jalanan R.A.S, saat dikonfirmasi lewat Via Whatsapp.

(SONI.BEHUKU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *