Nias | Trans Tv45.Com
Penyaluran bantuan pangan non-tunai (BPNT) berlangsung di Balai Serbaguna Tetehosi kecamatan Idanogawo, Selasa (01/03/22). Bantuan yang diberikan akibat dampak Covid-19 ini sesuai Prokes
Pada saat berlangsungnya pembagian BPNT terlihat penerima BPNT menggunakan masker, namun sebagian masyarakat Bahkan menjaga jarak dan memakai masker asik berbincang-bincang sambil menunggu panggilan antrian
sejumlah warga melakukan antrian yang tetap menerapkan protkes Protokol kesehatan sesuai peraturan Presiden RI melalui Menteri Kesehatan RI bahwa protokol kesehatan di tempat dan Fasilitas umum wajib memakai masker sesuai prosedur Prokes yang di terapkan.
Pembagian BPNT ini telah dijadwalkan disetiap masing masing desa khususnya kecamatan Idanogawo untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi covid 19 ini.
Berlangsungnya pembagian BPNT ini setiap penerima wajib melalui antrian dan penerima manfaat mendapatkan Rp 600.000 perorang
Selain pembagian BPNT diwaktu yang sama Dan ditempat yang sama Tim vaksinasi juga menghimbau kepada masyarakat bila mana ada warga yang masih belum divaksi 1 2 3 kami himbau kiranya bapak ibu ikut untuk divaksin demi menghindari covid 19 ( omicron )
Seorang Warga bangga dapat menerima bantuan BPNT mengatakan,” saya merasa senang walaupun harus antrian dan mengikuti Prokes Ujarnya
Lanjut agar dapat mencegah penyebaran Covid-19 apa lagi ini adanya Virus yang baru Omicron,” makanya kami mengikuti Prosedur prokes Memakai masker ucap salah satu penerima BPNT kepada awak media.
Dalam pantauan media Turut hadir jajaran/Bhabinkamtibmas Polsek Idanogawo, jajaran/ Babinsa Koramil 03 Idanogawo dan seluruh penerima BPNT sekecamatan Idanogawo.
( R zeb )