DIRUM PUD Pasar Manado Semua Sudah Sesuai Aturan dan Mekanisme

Berita251 Dilihat

Manado – Transtv45.com,- Dengan adanya berbagai isu tentang PUD pasar Manado yang sampe saat ini belum membayarkan gaji pensiun karyawan kini menjadi jelas duduk persoalannya.

Wartawan Transtv45sulut.com,ketika meminta klarifikasi dengan Direktur Umum Lucky Senduk.S.Kep. diruang kerjanya mengatakan bahwa,” semua yang kita lakukan harus sesuai aturan dan ini merupakan suatu ketentuan yang harus ditaati oleh semua pekerja “ujarnya

Direktur Umum juga mengatakan bahwa sejak saya masuk di PUD Pasar berita acara penyerahan dari Management PUD pasar yang lama tidak ada berita acara serah terima ataupun laporan rinci baik itu banyaknya pegawai, sampai pada pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.

Mengenai BPJS ketenagakerjaan kami dari PUD pasar baru masuk bulan Mei sedangkan dari januari sampe April itu masih Direksi lama,sehingga kita butuh kejelasan semua data bukti sehingga kita akan lakukan sesuai aturan yang ada.

Ditambahkan juga oleh Dirum bahwa dalam persoalan ini sudah kami sampaikan kepada Dewan Pengawas dan Dewan pengawas meminta Inspektorat untuk memeriksa semua bukti data dari Direksi lama yang tentu berdasar pada aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Ketika ditanya sejauh mana tindakan Inspektorat dalam hal ini Direktur Umum Lucky Senduk S.Kep. mengatakan .sampe saat ini kami sudah meminta dewan pangawas dan Inspektorat untuk memeriksa masalah ini namun sampe sekarang kami belum mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan atau kabar sejauh mana persoalan ini ditangani…(MDR /SM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *