Kapolres Tebing Tinggi AKBP Mochamad Kunto Wibisono, S.H.,S.IK.,M.Si memimpin pelaksanaan Press Realese Pengungkapan Kasus Narkotika Dalam Rangka Ops Antik Toba 2022.

Berita361 Dilihat

Tebing Tinggi | Trans Tv45.Com

Kegiatan Polres Tebing Tinggi ini berlangsung pada hari Jumat (04/03/2022) sekitar pukul: 10.00 Wib sampai dengan selesai di Lapangan Apel Polres Tebing Tinggi Kota Tebing Tinggi Sumatra utara

Hadir dalam acara,, Kapolres Tebing Tinggi AKBP M. Kunti Wibisono S.H, S.I.K, M.Si, Mewakili Walikota Tebing Tinggi Staf Ahli SYAH IRWAN, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Indra Warman, Kaban KesbangPol Kota Tebing Tinggi Zubir Husni Harahap, Mewakili Ka Lapas Klas II Kota Tebing Tinggi KPLP Franda W Saragaih, Mewakili Ketua PN Tebing Tinggi Panitera Armada Sembiring, Dansub Denpom I/I Tebing Tinggi Kapten CPM Hendra Yuwono, Mewakili Dandim 0204/DS Pasi Intel Lettu M. Yasir Arif, Mewakili Kajari Tebing Tinggi Kasubsi Penuntutan Dede Stepen K, Mewakili Kajari Sergai Kasi Pidum Jenda Silaban, Tomas M. Saleh Purba, Toga an. Ust Ridwan Syam, Wartawan Unit Polres M. Erwan.

Adapun Rangkaian kegiatan yakni,,
a. Kata sambutan protokol
b. Doa
c. Kata sambutan Kapolres Tebing Tinggi
d. Press Release Barang Bukti
e. Foto bersama
f. PenutupKata Sambutan Kapolres Tebing Tinggi AKBP M. Kunto Wibisono SH, SIK, M.Si mengatakan Hari ini kita melaksanakan Press Release Pengungkapan Kasus Operasi kewilayahan antik Toba 2022 yang dilaksanakan Pada tanggal 02 Februari 2022 s/d 22 Februari 2022 dan pemusnahan Barang Bukti Narkotika, dengan Perincian;
Jumlah Kasus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Hasil Operasi kewilayahan Antik Toba 2022.
Jumlah Tindak Pidana Narkotika : 25 Kasus
Jumlah Penyelesaian TP Narkotika ‘ 22 Kasus Keterangan : 25 Kasus Tahap I (38 Yo)
Jumlah tersangka : Laki-laki : 27 Org Perempuan : 2 org

Adapun Barang Bukti yang dimusnahkan antara lain,, Narkotika Jenis sabu sebanyak 64,96 Gram, Narkotika Jenis Ekstasi sebanyak 13.252 Butir.

Barang bukti tersebut diatas yang kita musnahkan hari ini, adalah barang bukti dari 3 (tiga) Perkara yang merupakan bagian dari 25 (dua puluh lima) pengungkapan Kasus Narkotika selama 21 hari Ops Antik TOba 2022 berjalan oleh Sat Narkoba, dimana Barang bukti lainnya telah dilimpahkan ke JPU saat Proses Tahap II (penyerahan Tersangka, Berkas Perkara dan Barang Bukti).

Masa Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda Negara kita, ternyata tidak serta merta mengurangi maraknya jumlah Kasus Tindak Pidana dan kasus Narkotika disekitar kita.

Hal ini cukuplah mengkhawatirkan, apalagi untuk Kasus Narkotika, kalau kita mengingat Teori Gunung Es, dibalik sebagian yang terlihat, ada bagian besar lagi jumlah yang belum terungkap atau tidak terlihat. Hal ini yang selalu menjadi menjadi PR bagi Polri, dan BNN dan instansi lainnya untuk ditindak lanjuti dalam rangka menekan angka Peredaran Narkotika tersebut.Kita semua menyadari betapa besar efek merusak dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ini terhadap semua elemen masyarakat tanpa pandang Usia dan Golongan, terutama para Generasi Penerus kita para remaja Usia Produktif, katanya.
Lanjutnya, Oleh karena itu marilah kita satu Persepsi dan berkomitmen untuk sama sama Perangi Narkoba, karena Narkoba adalah Musuh kita bersama.

Untuk itu saya ucapkan Terimakasi kepada Kasat Narkoba dan Jajarannya.
Kemudian untuk Sat Narkoba egar tetap lakukan pengungkapan Kasus Narkotika di wilayah Mukum Polres Tebing Tinggi dengan tetap mempedomani SOP, Undang Undang dan Peraturan yang berlaku dan senantiasa berkoordinasi dengan Instansi Terkait dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas.

Akhir kata saya ucapkan terimakasih atas pencapaan kita Ini, semoga apa yang telah kita kerjakan menjadi ladang amal dan Ibadah bagi kita semua. Saya kira Itu saja yang bisa saya samparkan. Terima kasih atas pelaksanaannya dan terimakasih juga kepada semua Undangan dan telah hadir, tutupnya.
Kegiatan dimaksud berlangsung dalam keadaan aman

Ulvi ( Ulvi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *