Ketua Fraksi NasDem DPRD Kab Nias Yosafati Waruwu,SH Desak PemKab. Nias Melakukan Pengawasan Dan Penertiban Terhadap Pistribusi Pupuk Bersubsidi Kepada Masyarakat Petani

Breaking News230 Dilihat
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kab Nias Yosafati Waruwu,SH

Nias | Transtv45.com – Fraksi NasDem DPRD Kab Nias mendesak pemerintah Kab. Nias untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap distribusi pupuk bersubsidi kepada masyarakat petani di Kab. Nias. Pengawasan dan penertiban dimaksud yakni penerima manfaat pupuk bersubsidi haruslah tepat sasaran dan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana Keputusan Menteri Pertanian Nomor 771/KPTS/SR.320/M/12/2021 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2022.

Adapun harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi adalah pupuk urea Rp.2.250 per kg, SP-36 Rp.2.400 per kg, ZA Rp.1.700 per kg, NPK Rp.2.300 per kg, NPK untuk Kakao Rp3.300 per kg, organik Rp.800 per kg dan pupuk organik cair Rp.20.000 per liter.

Sementara itu informasi dan keluhan yang diterima Fraksi NasDem DPRD Kab Nias dari masyarakat petani, saat ini pupuk urea dibeli petani dengan harga Rp.160.000 per 50 kg. Bahkan tahun lalu petani membeli hingga Rp.200.000 per 50 kg.

Selisih harga dari HET terlalu besar dan sangat membebani masyarakat petani di Kab. Nias. Masyarakat petani kita mestinya diperhatikan bagaimana cara meningkatkan kesejahteraannya, salahsatunya menjamin pupuk bersubsidi sampai di tangan masyarakat petani tepat waktu dan harga yang tidak terlalu membebani masyarakat petani. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan persoalan yang dihadapi petani khususnya pupuk bersubsidi ini tidak kunjung tertangani.

Fraksi NasDem DPRD Kab Nias memandang sektor pertanian ini butuh penanganan ekstra oleh pemerintah termasuk dalam distribusi pupuk bersubsidi ini. Kenapa? Dari data BPS Kab. Nias tahun 2019 lalu, angka kemiskinan masih bertengger di angka 15,94%. Sementara penduduk Kab. Nias tahun 2020 berjumlah 146.672 jiwa dan bila dirata-ratakan 10% saja dari jumlah penduduk hari ini, maka ada sekitar 14.000 jiwa yang tergolong miskin, dan kaum miskin itu petani.

Bila pupuk bersubsidi ini tertangani, bisa memberi dampak positif yakni pemupukan tanaman bisa tepat waktu serta hasil produksi pertanian kita bisa lebih baik. Dengan demikian taraf hidup petani kita bisa ditingkatkan dan keluar secara perlahan dari kemiskinan.

Untuk itu kami meminta pemerintahan Kab. Nias untuk melakukan pendataan riil terhadap jumlah petani yang membutuhkan subsidi berikut luas lahannya, sehingga kita bisa mengetahui seberapa banyak kita membutuhkan pupuk bersubsidi setiap tahun, berikut distributor resmi hingga harga eceran tertinggi terjamin.

Feliks Waruwu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *