Manado – Transtv45.com,- Dalam kurun waktu satu minggu terakhir, Tim Satres Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan ribuan narkotika jenis Trihexyphenidyl atau pil koplo yang nyaris beredar di pasaran.
Ribuan butir pil koplo ini diambil dari dua tersangka, masing-masing K (25) warga Kecamatan Singkil pada Minggu (10/3/2022) sekitar pukul 10.00 WITA sebanyak 501 butir.
Di hari yang sama, pada pukul 16.00 WITA tim juga melakukan penangkapan Y (24) Warga Kecamatan Madidir Kota Bitung pada sebuah kos-kosan di kelurahan Malalayang Satu Barat Lingkungan lV Kota Manado.
Kasatres Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi pada keterangan, Jumat (11/3/2022) mengatakan pada penggeledahan itu, petugas menemukan pil koplo sebanyak 6.000 butir.Obat-obat ini dijual tanpa izin edar,” ujarnya
(SM)