Gunungsitoli | TransTv45.com – Puluhan Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK) Kepulauan Nias mendatangi Polres Nias untuk melaporkan oknum Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli dan Kacab WJH Gunungsitoli. Jumat (18/03/ 2022) sekitar pukul 18:00 wib.
“Memang kita sudah laporkan oknum KSOP dan kacab WJH Gunungsitoli atas dugaan pencemaran nama baik wartawan dengan laporan pengaduan nomor. STPLP /116/lll/2022/NS, “Ungkap Pelapor.
Dijelaskannya, diduga telah melakukan pencemaran nama baik terhadap wartawan yang dianiaya oleh sekelompok preman Sabtu (12/3) lalu di pelabuhan angin Kota Gunungsitoli, diduga telah menerima Uang.
Pasalnya, selama ini beredar di media sosial yang dilansir dari salah satu media online terkait pernyataan KSOP bernisial ML dan Kacab WJH berinisial AH mengatakan bahwa pada hari Sabtu (11/3) ada sejumlah oknum wartawan masuk ke anjungan atau ruang kemudi kapal Wira Glory yang sedang bersandar di Pelabuhan Laut Gunungsitoli.
menurut informasi, mereka tidak mau turun dari kapal sebelum diberikan uang Rp 1,5 juta oleh nakhoda kapal, mereka menolak atau mengembalikan uang yang diberikan sebesar Rp 500 ribu,” ungkap Merdi Loi pada salah satu media tersebut.
Padahal Komunitas Wartawan Anti Kriminalisasi (KWAK KEPNIS) konfirmasi kepada ML diruang kerjanya Rabu (16/3), hal pemberian uang oleh nakhoda kapal WJL tidak pernah disinggung ML sebagaimana diberitakan media online tersebut.
Kepala Kepolisian Resort Nias melalui Paur Humas polres Nias Aiptu Yadsen Hulu, SH saat dikonfirmasi oleh wartawan membenarkan bahwa Laporan tersebut sudah diterima di SPKT Polres Nias.
“Sat Reskrim akan melakukan Proses lanjutnya dengan melakukan Penyelidikan, “Ucap Yadsen kepada awak media Melalui via WhatsApp.
(SG)