Anggota DPRD Promal Sorot Pelayanan Listrik di Kota Larat

Breaking News214 Dilihat

Saumlaki. Transtv45.com| Keluhan masyarakat dikota Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Provinsi Maluku terhadap pelayan penerangan yang diberikan PT. PLN Larat selama ini menjadi sorotan dari berbagai pihak, hal ini dikarenakan beberapa tahun belakangan ini persoalan pelayanan listrik dikota Larat yang memprihatinkan belum dapat teratasi.

Kali ini sorotan atau tanggapan yang dilontarkan oleh anggota DPRD Provinsi Maluku daerah pemilihan 7 (7) Hengki Pelata yang juga adalah anak daerah Tanimbar dengan keras memberikan tanggapan soal pelayanan listrik oleh PT. PLN kota Larat yang membuat masyarakat mengeluh akibat pelayanan listrik yang tidak optimal.

Kekurangan pasokan listrik PLN dikota Larat dapat membuat kerusakan pada sistem pelayanan dan peralatan elektronik warga masyarakat setempat hal ini sangat merugikan warga masyarakat.” Ujar Hengki Pelata.

Usai mengikuti pembukaan MTQ ke-29 tingkat Provinsi Maluku yang dilaksanakan di kota Saumlaki, Kebupaten Kepulauan Tanimbar. Dirinya juga sempat berdiskusi dengan sejumlah masyarakat yang mengalami langsung persoalan dimaksud. Banyak masukan dan keluhan yang disampaikan sejumlah warga kota Larat terkait pelayanan listrik yang tidak memuaskan oleh PT. PLN kota Larat.

“Saya juga sempat melakukan penelusuran dari penyebab terjadinya pemadaman listrik yang tidak normal dikota Larat bahwa mesin – mesin listrik PLN dikota Larat sebagian telah rusak, sehingga pelayanan penerangan yang diberikan tidak memuaskan dan tidak optimal sehingga warga masyarakat mengeluh, dan mereka juga tidak dapat beraktifitas dengan baik,”ungkap Anggota DPRD Promal Hengki Pelata.

Sebagai anggota DPRD dapil tujuh (7) wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang sudah dirubah menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Maluku Barat Daya (MBD) harus membantu mengatasi persoalan yang dihadapi warga masyarakat dikota Larat. Dirinya juga meminta dengan tegas agar pihak PT. PLN segera menyelesaikan keluhan dari warga masyarakat dikota Larat guna mengoptimalkan kembali pelayanan masyarakat dari Pemerintah Kecamatan, instalasi kesehatan, pendidikan dan usaha – usaha masyarakat.

Sehingga diharapkan kepada pihak – pihak yang berwewenang dalam hal ini Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum segera memanggil Pihak PT. PLN Larat dan kontraktornya untuk segera diperiksa dan ditelusuri pokok persoalannya terkait kenapa sampai mesin – mesin PLN kota Larat mengalami kerusakan, dan pengadaan mesin listrik ini juga bantuan dari Pemda Kepulauan Tanimbar dengan menggunakan uang negara dan harus dipertanggungjawabkan.

(Noel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *