Aksi Demo Mahasiswa Anti Korupsi hampir ricuh di depan Kantor Pemdes Tapanuli Selatan

Suara Pembaca374 Dilihat

Tapanuli Selatan. Transtv45.com| Massa yang menamakan diri dari Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Anti Korupsi Tabagsel meminta Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat M. Yusuf dan Ketua APD Tapsel Hasan Basri Hutasuhut sekaligus meminta Bupati Tapsel H.Dolly Pasaribu agar mencopot keduanya.Selasa (22/3/2022)

Pantauan Awak Media Trans TV45.com,Puluhan massa ini melakukan Aksi dan Orasi di dua titik yang berbeda, Massa ini mengawali Aksinya di depan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapsel yang ditanggapi langsung oleh Kasi Intel Kejari Samandohar Munthe.

“Trimakasih untuk Aspirasi Adek adek. namun sebelum Kami tindak lanjuti, Kami akan memanggil 2 (dua) Orang perwakilan Adek adek untuk Kami Klarifikasi nanti di Hari Jum’at ,”ujar Samandohar

Puluhan massa ini pun kemudian pindah dan melakukan Aksi di titik kedua, tepatnya di depan Kantor Pemerintahan Desa(Pemdes)Tapsel.

Disini Puluhan Massa tersebut hampir ricuh dan sempat terjadi aksi saling dorong dengan Pihak Pengamanan dari Satpol PP dan Dishub Tapsel

Setelah bergantian melakukan Orasi, Puluhan massa ini berjanji akan datang lagi dengan Massa yang lebih besar sampai tuntutan Mereka terealisasi. Ironisnya meski hampir 30 menit Massa ini melakukan Aksi, tidak ada satupun Perwakilan dari Pihak Dinas Pemdes yang menanggapi sampai Massa yang mendapatkan pengawalan dari TNI- Polri ini membubarkan diri dengan tertib.

Sebelumnya di ketahui Tuntutan Puluhan Massa Mahasiswa ini dalam pernyataan sikapnya :

1. Meminta dengan Tegas kepada Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan M. Yusuf terkait Dugaan Penyalah Gunaan Jabatan dan Wewenang beserta Dugaan Tindak Pidana Korupsi T.A 2020 di Tubuh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan.

2. Meminta dengan Tegas Kepada Kajari agar membentuk Tim Pidsus guna Untuk melakukan Penyidikan dan Penyelidikan terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa se Kabupaten Tapanuli Selatan yang di mana Kami menduga kuat adanya Intervensi Ketua APD Hasan Basri Hutasuhut dalam kegiatan Dana Desa se Kabupaten Tapanuli Selatan T.A 2021.

3. Meminta dengan tegas kepada Kajari agar memeriksa Oknum Kepala Desa Muara Purba Nauli, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan yang di mana Kami (Mahasiswa) menduga Oknum Kepala Desa tersebut telah menyelewengkan Dana Desa T.A 2020 dan 2021.

4. Meminta Dengan Tegas Kepada Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan agar Segera Mencopot Jabatan M. Yusuf Nasution Sebagai Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Karena Kami menilai Beliau telah Gagal dalam menjalankan Amanah yang di berikan kepada Beliau.

5. Meminta Dengan Tegas Kepada Bupati agar Segera Mencopot Jabatan Hasan Basri Hutasuhut Sebagai Ketua APD Kabupaten Tapanuli Selatan terkait dugaan Intervensi Penggunaan Anggaran Dana Desa se Kabupaten Tapanuli Selatan terkait Belanja beberapa Kegiatan Pengadaan di Desa Se Kabupaten Tapanuli Selatan.

(Ali Yusron Dgr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *