Bone. Transtv45.com| Tepatnya di Desa Ollangi Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, ditemukan penambangan tanah yang di duga illegal yang dilakukan oleh salah seorang H,dg makkelo,”
Dilokasi tambang tanah tersebut tampak jelas terpampang diatas gundukan tanah yang sudah dikeruk, Dua unit excavator Pc 200 merek Komatsu.
Media transtv45.com, menyambangi Pemilik lokasi yang letaknya desa Ollangi,,Temmang (Tanggal 19 Maret 2022) Konpirmasi, Bahwa lokasi yang dikerjakan alat haji deng, makkelo itu lokasi saya Alias Temmang (orang tuaku) Mengenai tanah yg dikelola oleh alatnya H.dg.makkelo timbunan lebih banyak masuk diproyek dari pada ke diperjual belikan ke konsumennya H.Dg makello,,” awak media Dan,Melihat luasan areal lahan yang ditambang terkesan sudah berbulan – bulan ditambang,” Ditambah lagi dengan adanya kerukan tanah yang membumbung tinggi siap untuk di muat ke dump truck enam roda kecil untuk dijual ke konsumen dan untuk proyek,” HARGA Tidak disebutkan, oleh yg punya lokasi tersebut, sebagaimana tampak mobil lalu-lalang di Kabupaten Bone setiap hari.
Adapun mengenai harga jual material jenis tanah yang sering digunakan untuk menimbun di lokasi penambangan yang di duga ilegal, dikelola oleh H Dg Makkelo’, dijual dengan harga tidak disebutkannya yang punya lokasi / truck dan selanjutnya supir menjualnya dengan harga, tergantung jarak penjualannya sebagaimana dijelaskan oleh pemilik lokasi tambang yg dikelola oleh alatnya H,dg makkelo.
Ketika awak media transtv45.com mencoba menghubungi melalui telepon selulernya untuk di konfirmasi, H,Dg Makkelo, bahwa tambang disitu bukan saya yg punya,” pemiliknya Anggota dewan propinsi yg punya, namanya beliau Tidak mau sebutkan, yang punya lokasi disitu Temmang, Dan Ada disitu pemilik lokasi,”Alat saya yg mengelolanya/ bekerja.
Penemuan awak media terhadap lokasi tambang tersebut dalam keadaan aktifitas penambangan pada hari itu.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media transtv45.com belum menemui H.Dg.Makkelo untuk dikonfirmasi tentang penambangan tanah tersebut.
Untuk mencegah dugaan maraknya Penambangan yang dilakukan secara illegal, dihimbau kepada semua pihak terkait khususnya penegak hukum Polres Bone & Kapolda Sul- sel,”menyikapi berita ini.
(H M Syarkawi)