BANTEN. TRANSTV45.COM| Sedikitnya 7 orang menyampaikan pengaduan agen penyalur tenaga kerja ilegal ke Kantor OKP Pemuda Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten, Senin, 28 Maret 2022. Sebabnya, mereka mengaku ditipu karena sudah membayar uang Rp 3-9 juta, tapi tak kunjung mendapatkan panggilan kerja.
“Kami sudah membayar pada pertengahan bulan Desember, dijanjikan masuk kerja awal Januari kemudian mundur ke tanggal 15 Febuari 2022,” kata seorang korban, Irfa Nur Aini, 22 tahun, Senin, 28 Maret 2022. Namun, hingga akhir febuari, dia mengaku tak kunjung mendapatkan panggilan kerja dari PT Adis Dimension Footwear Jl raya Serang Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Irfa mengaku, mendapatkan informasi ada lowongan pekerjaan di perusahaan tersebut, dari pelaku berinisial AA yang baru saja dikenal. Pelaku, kata dia, mengaku bisa memasukkan kerja melalui referensi karyawan di bagian perusahaan tersebut. Namun syaratnya harus menyetor sejumlah uang. “Saya bayar Rp 5,5 juta,” katanya.
Transaksi dilakukan melalui transfer dan ada juga yang secara langsung dengan bukti kwitansi, para korban tak menaruh curiga,karena katanya kalau sudah dapat kupon referensi yg berstempel basah belogo ADF dijamin masuk kerja. Sehingga, mereka menyetorkan uang tunai kepada pelaku mulai Rp 3-9 juta.
Kecurigaan muncul setelah beberapa pekan tak kunjung mendapatkan panggilan, sedangkan telepon seluler pelaku sulit dihubungi. “Ada teman yang mengecek, ternyata pelaku (I) adalah penyalur tenaga kerja,” kata Irfa.
Ketua OKP Pemuda Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten Muhammad Juhdi yang sekaligus anggota/Team dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bulan Bintang Pimpinan Wilayah Provinsi Banten mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan dikantor sekretariat di Jl raya petir,kp timbang, kecamatan Curug, kota serang. Diduga, masih banyak korban lagi yang tertipu dari hasil keterangan korban bahwa teman-temannya masih ada dan kebetulan tidak ikut datang. “Untuk sementara kerugian diperkirakan mencapai Rp 37 juta,” kata Muhammad Juhdi.
Muhammad Juhdi berencana bersama-sama para korban akan melaporkan dugaan penipuan ini ke polres kabupaten Tangerang. Soalnya, berdasarkan informasi dan keterangan dari para korban, pelaku tidak memiliki kantor agen penyalur tenaga kerja,dan pelaku sudah tidak ada dikontrakannya.
Sebelum berita ini ditayangkan awak media sudah melalui konfirmasi kepada terduga pelaku AA melalui sambungan Whatsapp namun nomor WhatsApp pelaku sudah tidak aktiv.ujarnya
(PARDISHRI)