Lampung utara-TransTv45.com–
Meski baru seumur jagung mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bupati Lampung utara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Surakarta Kecamatan Abung timur, telah melakukan Bhakti nyata bagi warga masyarakat dan lingkungan Desanya.
Bhakti nyata yang dilakukan oleh jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Surakarta di laksanakan dalam kegiatan Gotong royong secara swadaya bersama warga masyarakat dengan memperbaiki jalan lingkungan Desa yang telah lama mengalami kerusakan dan menghambat transportasi warga dalam mengangkut hasil pertanian dan perkebunan yang merupakan urat nadi perekonomian di Desa.
Aksi ini di inisiasi langsung oleh Kausar selaku Ketua BPD Desa Surakarta yang baru menjabat dengan melibatkan seluruh jajaranya di bantu oleh warga masyarakat desa setempat.
Pada penjelasanya di sela-sela Gotong royong, Ketua BPD Desa Surakarta Kausar, yang kerap di sapa Ami Kau mengatakan,” Allhamdulillah, meski baru di amanatkan oleh Bupati Lampung utara H. Budi utomo.SE. MM melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan pengesahan struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), siap kerja nyata melaksanakan Fungsinya serta akan selalu bersinergi bersama Pemerintahan Desa (Pemdes) Surakarta untuk mendukung dan melaksanakan program pembangunan dalam rangka meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan bagi segenap warga masyarakat Desa Surakarta,” jelas Kausar.
Tambahnya juga,” Kegiatan Gotong royong memperbaiki jalan Lingkungan ini, kita lakukan secara Swadaya bersama warga masyarakat dan di dukung oleh perangkat Desa Ketua Rukun Tetangga (RT) dengan menggunakan Dana Pribadi BPD yang di bantu juga oleh warga masyarakat secara sukarela. Upaya perbaikan dilakukan, karena jalan ini merupakan sarana Transportasi warga masayarakat dalam bidang pertanian dan perkebunan sebagai pelaku Ekonomi di Desa Surakarta dan Desa-desa lainya di wilayah Kecamatan Abung timur.
” Saya selaku Ketua, mewakili Jajaran BPD Desa Surakarta, akan selalu siap mendahulukan dan memperioritaskan seluruh kepentingan warga masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun Kelompok,” Karena kami di beri amanah sebagai perwakilan warga masyarakat, dan sudah menjadi kewajiban kami, sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk melaksanakan amanah dari masyarakat Desa Surakarta,” tandas Kausar yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Kaban LI-BAPAN) Kabupaten Lampung utara.
Tanggapan senada juga disampaikan oleh Anggota BPD Wirahadi Kusuma,” Kami segenap jajaran BPD, akan selalu siap mendukung program kebijakan Ketua BPD, dalam melaksanakan Fungsi sebagai perwakilan warga masyarakat, untuk bersinergi dan mendukung Pemerintahan Desa (Pemdes) Desa Surakarta menjalankan Roda pemerintahan dalam melaksanakan Program-program pembangunan dan peningkatan perekonomian bagi kesejahteraan warga masyarakat Desa Surakarta,” pungkas Wirahadi kusuma optimis.
Joe