MATARAM-TRANSTV45.COM| Publik serta Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Mataram Nusa Tenggara Barat mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) yang viral di Media sosial.
Video yang Viral tersebut dimana salah satu LSM dipukul oleh oknum anggota Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB).
Hal itu disampaikan Sahabudin alias Citung, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat (DPW LSM) Lidik NTB, kepada media ini pada Minggu (3/4/2022) siang.
Sahabudin menyampaikan dengan tegas dan Mengecam keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum anggota kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) yang melakukan pemukulan terhadap pendiri LSM Lapas NTB yang tengah melakukan aksi demonstrasi.
” Tindakan premanisme seperti ini apapun dalihnya tidak dibenarkan secara hukum, ini sungguh memalukan orang hukum. Kok orang berpendidikan tapi kelakuan kayak preman pasar, saat ingin kami melakukan Audiensi dengan pihak Kejati NTB,” pungkas Citung.
Akibat pemukulan tersebut pendiri LSM Lapas NTB Adi Alfaisal saat ini mengalami sakit di bagian kepala telinga dan leher, diduga akibat dipukul dan cekik serta ditendang oleh para oknum Kejati NTB tersebut, bagaikan ajang piala dunia semaunya menendang orang.
Lebih lanjut kata Citung, kami dari DPW LSM Lidik NTB meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk segera memproses tindakan biadap yang dilakukan oknum pegawai kejati tersebut.
Terpisah, Sekjen LSM Lidik NTB Agus Susanto alias Agong mengatakan, “bahwa oknum anggota Kejati NTB tersebut tidak mempunyai moral dan etika. hanya sikap preman saja yang dimiliki, anda diberi makan sama rakyat. tanpa rakyat anda tidak bisa hidup, ini malah masyarakat dijadikan musuh,” pungkasnya dengan nada marah. Seperti dikutip dari laman Media Aspirasi, Minggu (03/04/2022) Pagi.
Ketua DPD LSM LP-KPK Bima NTB Amirullah S.I.Kom, menyampaikan kami merasa prihatin terkait kasus yang menimpa rekan sesama pejuang keadilan, yang terjadi di kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) kemarin.
” Kami menilai aksi brutal oknum anggota Kejati NTB, sangat arogan. Padahal mereka adalah aparat penegak hukum APH nomor satu di NTB,” ungkap Amir Bigon.
Hal ini, kalau memang dijadikan sebagai kebiasaan untuk menghakimi masyarakat, maka jangan menjadikan contoh brutal. Mau di anggap apa Indonesia ini.
” Sebagai LSM kami meminta kepada Kapolda NTB dan Kapolri Republik Indonesia, untuk mengambil langkah tegas dan jangan pandang bulu, karena ulah oknum-oknum seperti itu yang mencoreng nama Aparat Penegak Hukum (APH) di Indonesia serta mencederai Hak Demonstrasi,” tutur Amir.
Selain itu kata dia, Selain anggota LSM yang menjadi korban akibat ulah oknum Kejati NTB, seorang wartawan juga jadi korban,” tutup Ketua DPD LSM LP-KPK Bima NTB Amirullah S. Ikom.
Hingga berita ini diturunkan, Pihak Kejati NTB belum berhasil di konfirmasi. *(Med Aspirasi/Red)