Hari ke 3 bulan Suci Ramadhan, Kapolres Palopo menindak 125 Ranmor dan diamankan Karena Balapan Liar serta tanpa surat kendaraan

Breaking News220 Dilihat

.

PALOPO – Transtv45| Kapolres Palopo AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT bersama Pejabat utama dan didampingi Kasat Lantas Polres Palopo AKP Suryanto SH melakukan pengecekan barang bukti motor hasil operasi Cipta Kondisi balap liar di halaman Satuan Lalu Lintas Polres Palopo sebanyak 125 unit. Selasa (5/4/2022).

 

Timsus yang terdiri dari personil Polres Palopo dan jajarannya telah beberapa kali melaksanakan Operasi Balap Liar di sejumlah lokasi di Kota Palopo Seperti di Seputaran Gedung Saodenrae, Seputaran Lapangan Pancasi, Kawasan PNP dan Lagota, Jl.Kelapa, Jl. Imam Bonjol, Jl. Lingkar timur,  Pelabuhan Tanjung ringgit. Hasilnya puluhan kendaraan diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Palopo.

 

“Setiap malam personil  Timsus Polres palopo selalu melaksanakan kegiatan rutin dalam mengantisipasi balap liar dan pelanggaran pemakaian knalpot brong yang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi balapan” kata AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT.

 

“Balap liar ini sangat meresahkan sehingga banyak dari masyarakat melaporkan kepada Polres Palopo melalui Media Resmi maupun telepon 110 Polres Palopo dan masyarakat menginginkan para pelaku balap liar di beri tindakan tegas” lanjut Kapolres Palopo.

 

AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT menegaskan bahwa pemilik 123 kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penindakan balap liar akan disidangkan setelah hari raya idul fitri atau akan kami kandangkan selama 3 (Tiga) Bulan lamanya dan menunggu proses sidang, sepeda motor akan di amankan di kantor Sat. Lantas Polres Palopo.

 

Lebih lanjut lagi AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT mengatakan bahwa “selama bulan suci ramadhan 1443 H, Polres Palopo dan seluruh Polsek jajaran akan rutin melaksanakan patroli sore menjelang buka puasa, Malam dan subuh hari untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas, balap liar yang mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa” jelasnya

 

Hasil patroli dan penindakan tersebut merupakan bukti Polres Palopo tetap komitmen dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Kota Palopo.

 

“Kepada seluruh masyarakat Kota Palopo untuk memperbanyak kegiatan-kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME serta memperbanyak kegiatan social” ujarnya

 

“Apabila masih masih di temukan balap liar selama bulan ramadhan 1443 H, Kapolres Palopo akan menindak tegas dengan terukur kepada semua pelaku balap liar demi menciptakan rasa aman, nyaman dan damai masyarakat saat menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga Kamseltibcar Lantas yang kondusif” tutupnya

Hari ke 3 bulan Suci Ramadhan, Kapolres Palopo menindak 125 Ranmor dan diamankan Karena Balapan Liar serta tanpa surat kendaraan.

PALOPO – Kapolres Palopo AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT bersama Pejabat utama dan didampingi Kasat Lantas Polres Palopo AKP Suryanto SH melakukan pengecekan barang bukti motor hasil operasi Cipta Kondisi balap liar di halaman Satuan Lalu Lintas Polres Palopo sebanyak 125 unit. Selasa (5/4/2022).

Timsus yang terdiri dari personil Polres Palopo dan jajarannya telah beberapa kali melaksanakan Operasi Balap Liar di sejumlah lokasi di Kota Palopo Seperti di Seputaran Gedung Saodenrae, Seputaran Lapangan Pancasi, Kawasan PNP dan Lagota, Jl.Kelapa, Jl. Imam Bonjol, Jl. Lingkar timur, Pelabuhan Tanjung ringgit. Hasilnya puluhan kendaraan diamankan di Satuan Lalu Lintas Polres Palopo.

“Setiap malam personil Timsus Polres palopo selalu melaksanakan kegiatan rutin dalam mengantisipasi balap liar dan pelanggaran pemakaian knalpot brong yang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi balapan” kata AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT.

“Balap liar ini sangat meresahkan sehingga banyak dari masyarakat melaporkan kepada Polres Palopo melalui Media Resmi maupun telepon 110 Polres Palopo dan masyarakat menginginkan para pelaku balap liar di beri tindakan tegas” lanjut Kapolres Palopo.

AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT menegaskan bahwa pemilik 123 kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam kegiatan penindakan balap liar akan disidangkan setelah hari raya idul fitri atau akan kami kandangkan selama 3 (Tiga) Bulan lamanya dan menunggu proses sidang, sepeda motor akan di amankan di kantor Sat. Lantas Polres Palopo.

Lebih lanjut lagi AKBP H. Muh Yusuf Usman SH., SIK., MT mengatakan bahwa “selama bulan suci ramadhan 1443 H, Polres Palopo dan seluruh Polsek jajaran akan rutin melaksanakan patroli sore menjelang buka puasa, Malam dan subuh hari untuk mengantisipasi kejadian kriminalitas, balap liar yang mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa” jelasnya

Hasil patroli dan penindakan tersebut merupakan bukti Polres Palopo tetap komitmen dalam menjaga Kamseltibcar Lantas di wilayah Kota Palopo.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Palopo untuk memperbanyak kegiatan-kegiatan untuk mendekatkan diri kepada Tuhan YME serta memperbanyak kegiatan social” ujarnya

“Apabila masih masih di temukan balap liar selama bulan ramadhan 1443 H, Kapolres Palopo akan menindak tegas dengan terukur kepada semua pelaku balap liar demi menciptakan rasa aman, nyaman dan damai masyarakat saat menjalankan ibadah puasa sekaligus menjaga Kamseltibcar Lantas yang kondusif” tutupnya

*Rudi*

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *