Lahat Sumsel – transtv45.com |Hampir Tiga Bulan Kasus ini, Sempat Tengelam dan tidak ada kejelesan, ditunggu masyarakat lahat, namun setelah dijabat Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati,SH kasus ini mulai tancap gas, bakal menetapkan tersangka semoga ini menjadi atensi bagi ibu kajari baru kata ” Sudarman Ketua LIDIKKRIMSUS.RI Sumatera Selatan.
Saya mendukung dalam pengungkapan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat dan kita beri Apresiasi kepada Kejari Lahat sudah bekerja maksimal untuk menetapkan tersangka baru. kami sebagai masyarakat tetap mengawal kasus ini, ujar Sudar selaku ketua Dewan Pimpinan Wilayah LIDIKKRIMSUS.RI Sumsel
Sebelumnya Kasus ini bermula adanya dugaan perjalanan dinas fiktif di Dinas Perpustakaan, sejumlah saksi dipanggil ada dari kepala sekolah, untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik dari Kejari Lahat,
Perkara dugaan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat bahwa masuk dalam tahapan penetapan tersangka.
Hal ini dikatakan Kajari Lahat Nilawati SH MH melalui Kasi Pidana Khusus Raden Timur R SH MH, Senin – (4/4/2022).
“Sebentar lagi akan ada tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi di Dinas Perpustakaan tahun anggaran 2020,” tutur Raden.
Setelah tahapan tahapan yang dilakukan oleh tim penyidik Kejari lahat dengan proses panjang mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan Provinsi Sumatera Selatan, tim pemeriksa berhasil menemukan hasil kerugian Negara pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat.
Untuk total kerugian pasti dan penetapan tersangka nantinya akan disampaikan pada pers realese Kejaksaan Negeri Lahat yang akan dilaksanakan awal bulan Mei 2022, namun menurut Raden Kasi Pidsus kita waktunya masih dalam proses tunggu saja nanti ungkapnya
Dari hasil penyidikan terkait dugaan kasus korupsi pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat sudah menemui titik terang bakal ada da tersangka yang dibidik oleh Kejari Lahat.
” Dan dalam minggu ini akan dilakukan pemanggilan kembali terhadap saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat. Dugaan Surat Perjalanan Dinas Fiktif Tahun 2020,
“Dugan kasus SPPJ Fiktif Dinas Perpustakaan sudah menemui titik terang, tinggal menunggu waktu saja untuk melalukan penetapan tersangka, minggu ini akan dilakukan pemanggilan saksi saksi kembali.
Sebelumnya Raden menjelaskan, jika saat ini BPKP sudah mengeluarkan LHP terkait dugaan korupsi pada Dinas Perpustakaan Kabupaten Lahat, dan ada temuan kerugian Negara sebesar Rp 425.000.000.( Empat Ratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah)
Namun adanya terkendala transisi pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Lahat yang lama dengan yang baru sehingga kasus ini sempat terhenti sementara,(kata” Raden).
(Meriyansyah)
Dari hasil audit BPKP Provinsi Sumsel total kerugian negara sebesar Rp: 425.000.000, tutupnya