Dana Desa Disobandao Disinyalir Belum Terlaksana, Hingga Masyarakat Meminta Pihak Inspektorat Untuk Audit

Breaking News228 Dilihat
Dok Jurnalis: Foto Kades bersama masyarakat

Nias Barat – Transtv45.Com |Masyarakat Desa Sisobandrao, Kecamatan Sirombu, Kab. Nias Barat meminta inspektorat mengaudit kembali pelaksanaan kegiatan fisik DD (Dana Desa) di Desa Sisobandao krn dinilai banyak yang belum terlakana Kamis, (07/04/2022)

Salah seorang masyarakat Desa Sisobandrao, Sirombu, Nias Barat, sekaligus anggota BPD R.Hia, di saat menuturkan kepada wartawan bahwa beberapa item DD Sisobandrao belum di laksanakan, dan melalui media ini mengharapkan agar inspektorat Nias Barat mengaudit DD tsb.

Krn sesuai fakta dilapangan bhw msh ada item kegiatan yang belum terlaksana fisiknya al. Pertades dengan anggaran 190 juta untuk pelatihan pemberdayaan sekitar 70 juta, dan ATK 5 unit meja setengah biro belum ada utk tahun anggaran 2019. Dan Hasil BUM Des yang bermodal 54 juta sebagai modal simpan pinjam, Hasil mobil milik BUMDes, sewa tenda, dan sewa molen, yang sampai saat ini belum di pertanggung jawabkan kepada masyarakat berapa hasil yang sebenarnya.

Sementara ketua BUMDes telah terpilih sebagai anggota sekaligus menjabat sbg ketua BPD saat ini, hal ini bisa diduga oknum tsb daobel job. Karena jls masih merangkap sebagai ketua BUMDes hingga sampai saat ini, padahal pertanggung jawaban DD telah selesai per 31 maret 2022,” Jelasnya.

Oleh sebab itu kami sbg msyarakat meminta pihak inspektorat utk mengauditnya,” Tegasnya. Dan

Berdasarkan informasi yang selama ini beredar bhw benar adanya mslh DD di Desa Sisobandao, buktinya Wakil Bupati Kab. Nias Barat Dr.Era-Era Hia MM.,MSI. Pada hari yang lalu sudah singgah di kantor Desa Sisobandrao pada tanggal 31/03/2022.
Terkait laporan masyarakat tentang bibit-babi dan tanaman, yang belum terlaksana 100 persen.

Saat itu saya pulang dari salah satu sekolah terus mau pulang, lalu masyarakat Desa Sisobandrao, menghentikan mobil saya dan langsung melaporkan masalah bibit babi, dan sekitar 35 persen lagi yang belum mendapatkan bantuan bibit babi tsb,” Ucap Wabup kepada wartawan dengan nada yang sangat memprihatinkan krn mslh DD tsb.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan bahwa,” Sudah berkali-kali dibuat pernjanjian oleh Kades tersebut namun satupun belum dipenuhinya, dan semalam dia sudah buat perjanjian dihadapan masyarakat bahwa akan di selesaikan dan diberikan kepada masyarakat bibit babi tersebut sampai tanggal 09/04/2022,” Jelasnya.

Disaat wartawan melanjutkan pertanyaan bahwa di Desa tersebut ada beberapa item fisik yang belum terlaksana Pak, jawab wabup,” Hal itu saya tidak tau, semalam itu kita “belum bahas hal-hal yang lain hanya satu itu,” Katanya.

Pelaksanaan fisik DD di Desa Sisobandrao sangat di sayangkan, sepertinya kades itu kebal hukum dan melalaikan Visi-Misi Kepala dan Wakil Daerah Bersih, Unggul dan Maju.

Saat dikonfirmasi dengan kepala Desa Sisobandrao, Kecamatan Sirombu : Elvi Alberta Waruwu, melalui via whatsapp miliknya membenarkan hal ini, “ia benar sebelum ada perubahan PAPBDES”. Jawabnya. Mengakhiri.

(Agus T Daely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *