Jawara H.Damin Sada: Penjabat Bupati Bekasi Tak Harus Putra Daerah

Breaking News243 Dilihat

Bekasi – Transtv45.com|| Pendapat ketua umum jawara jaga kampung (Jajaka) nusantara H.Damin Sada Dalam rangka kegiatan audiensi gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan ormas jajaka nusantara masa jabatan Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi berakhir pada 22 Mei 2022 mendatang. Beberapa calon Penjabat Bupati Bekasi mulai ramai diperbincangkan.

Sebagian menghendaki Penjabat Bupati Bekasi merupakan pejabat tinggi pratama asal Kabupaten Bekasi dan sebagian lainnya mengusung pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Lalu bagaimana sikap ormas Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara terkait calon Penjabat Bupati Bekasi mendatang dan adakah calon Penjabat Bupati Bekasi yang diusung Jajaka Nusantara?

Ketua Umum Jawara Jaga Kampung (Jajaka) Nusantara H. Damin Sada.

– Sangat menarik audiensi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan ormas Jajaka Nusantara. Di dalamnya membahas tentang kriteria Penjabat Bupati Bekasi tanggal 22 Mei 2022 mendatang. Apa saja topik yang menjadi bahasan Jajaka Nusantara dengan Gubernur Jawa Barat?

H.Damin Sada : Jadi yang pertama begini, saya sebenernya prihatin melihat keadaan bobroknya pejabat di Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi. Itu semua kita akui beberapa tahun ini, maaf ya, kita bukan tidak menghormati pejabat yang katanya putra daerah, tapi ternyata ya seperti itu. Saya merasa malu, apa-apa jika harus putra daerah.Untuk yang kali ini, barangkali agar ke depan Kabupaten Bekasi lebih baik, saya ingin Penjabat Bupati Bekasi ini memang orangnya yang benar benar bersih, tegas, jelas, tau persoalan yang ada dalam pemerintahan Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi.

– Maksudnya, 2022 di Kabupaten Bekasi dan 2023 di Kota Bekasi.

Masih menurut

H.Damin Sada : Terutama di Kabupaten Bekasi.

Jadi Penjabat Bupati Bekasi benar benar orang yang tau, bukan sekedar tau. Dia bisa memutus rantai korupsi, jual beli jabatan, jual beli proyek, gratifikasi, itu yang kita mau.

Bukan hanya yang tau pemerintahan. Yang tau aja kalau membiarkan anak buahnya jual beli proyek, ya itu harus dipotong. Maksudnya dipotong rantai.

– H.Damin Sada menyampaikan Penjabat Bupati Bekasi 22 Mei 2022 mendatang tidak harus putra daerah, bisa dipertegas lagi?

H.Damin Sada : Tidak harus. Siapapun calon Penjabat Bupati Bekasi ke depan, kalau memang dia mampu dan mau berbuat untuk memutus rantai korupsi dan hal hal negatif, kita dari Jajaka setuju.

Kalau pun dia setan tapi kalau memang benar ya kita pilih ketibang ga ada pilihan manusia. Karena harus merubah mindset pejabat Bekasi selama ini. Ya mungkin ini orang setengah Dewa.

Makanya saya tegaskan Penjabat Bupati Bekasi tidak harus orang Bekasi, siapapun yang mampu, yang bisa, yang mau memutus rantai korupsi, kolusi, jual beli jabatan, jual beli proyek gratifikasi Itu yang saya dukung.

H.Damin Sada : Saya malu kalau harus ngomong kelakuan pejabat putra daerah saat ini.

– Statemen Gubernur bahwa Penjabat Bupati Bekasi merupakan hak prerogratif Gubernur?

H.Damin Sada : Jadi sebenarnya bukan hak prerogatif Gubernur, tapi Gubernur ini cuma mengajukan aja. Nah itu di dalamnya juga ada hak Kementerian, bisa jadi juga ikut campur istana. Sekarang ini kan jaman politik udah rahasia umum itu mah.

H.Damin Sada : berpendapat kalau memang nanti kita diminta untuk mengajukan calon pejabat bupati tapi tentu tidak akan terbuka begitu kan.Putra daerah Bekasi kalo mampu dengan kriteria di atas siap kita dukung, bukan hanya kedaerahannya doang.(I.UDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *