Kades Sukorejo diduga gelapkan Dana KUR, berujung di laporkan ke polres Probolinggo

Berita521 Dilihat

Probolinggo – Transtv45.com|| Kasus dugaan Kredit Usaha Rakyat KUR Tani fiktif yang merupakan program untuk petani  dari Kementerian Pertanian RI,  tampaknya  dilakukan secara terstruktur dan masif oleh Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdu Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Provinsi jawa timur. Rabu, tgl 20/4/2022.

Para korban KUR fiktif ini adalah, Nurjannah usia 43 tahun dan Misjan Usia 52 tahun, yang bertempat tinggal di desa sukorejo, kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Mereka mengaku, menjadi korban dugaan penipuan progam kartu tani, yang diduga dilakukan oleh kepala desa nya sendiri, sehingga berunjung kades sukorejo Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdu Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. di laporkan Ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo.

Salah satu pentolan Lembaga swadaya masyarakat, Lumbung Informasi Rakyat.(LSM LIRA) kabupaten Probolinggo, mendampingi warga sukorejo melaporkan dugaan penipuan program Kredit Usaha Rakyat KUR tani.

Pasalnya, Kedua warga tersebut di kagetkan dengan pinjaman yang dirinya tidak pernah meminjam apalagi memakan atau menikmati uang hasil pinjaman tersebut, dengan sangat kaget kita terjerat hutang tanpa kita melakukqn transaksi atau pengajuan, akan tetapi saya atas nama Nurjannah mempunyai hutang sebesar Rp, 25. 000.000 juta dan Misjan sebesar Rp10.000.000 juta. Ungkapnya.

Kami melaporkan, Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Abdul Halim, Nurul Imamah (anak bungsu Abdul Halim) dan Cindy Claudia (menantu Abdu Halim) sekaligus istri dari anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN ( PPP).

Melalui kartu tani ini, saya meminjam uang ke bank itu dilakukan di tahun 2019 sebanyak tiga kali, masing-masing Rp5 juta, tetapi sudah saya lunasi. Setelah pencairan yang terakhir itu, kartu tani milik saya sudah dipegang Pemerintah Desa Sukorejo, jelas Nurjannah.

Lantaran kartu tani miliknya lama tidak ada kejelasan, lanjut Nurjannah, dirinya kemudian mendatangi bank untuk menanyakan kartu tersebut. Alhasil, tiba-tiba dirinya punya catatan utang Rp25 juta padahal sama sekali dirinya tidak merasa meminjam.

Ironisnya, ketika saya kroscek lebih jauh lagi ternyata semenjak kartu tani itu tidak saya pegang, sudah banyak keluar masuk atau transaksi uang tanpa sepengetahuan saya, total lebih transaksi Rp100 juta lebih tetapi tidak masuk pinjaman saya, ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Misjan, dirinya tiba-tiba dicatut namanya sebagai peminjam sebesar Rp10.000.000 juta tanpa sepengetahuan saya. Bahkan, hal itu sama dengan Nurjannah, adanya utang itu diketahui setelah kartu tani miliknya dipegan ABDUL HALIM yang tak lain adalah kepala desa Sukorejo.

Terakhir kali saya meminjam melalui program kartu tani itu tahun 2019, namun sudah saya lunasi. Dan saya terakhir pinjam pada bulan Oktober setelah itu tidak pinjam lagi dan kartunya dipegang oleh pemerintah desa, sekarang tiba-tiba saya punya hutang sebesar Rp10 juta,” pungkas Misjan. Kepada Media.

Sementara itu, anggota SPKT Polres Probolinggo, Aipda Purwanto Setyo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kedua warga tersebut dan sudah meminta nomor ponsel keduanya untuk kepentingan pemberitahuan jika nantinya dibutuhkan keterangan oleh penyidik.

Sudah kami terima berkas laporannya, selanjutnya akan kami serahkan kepada pimpinan untuk proses lebih lanjut. Pungkasnya,

(IPUL PROBO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *