Samosir – Transtv45.com |Kapolres Samosir AKBP Josua Tompubolon bersama Satuan Unit Narkoba, Rabu (20/4), menemukan ladang Ganja, di Desa Dosroha, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Pemiliknya merupakan warga setempat, L Sigiro, 52. Menanam ganja di ladang yang dikelolahnya sekitar setengah hektar. Diperkirakan jumlah pohon Ganja yang ditemukan sekitar 300 batang yang sudah berukuran cukup besar.
Di lokasi, pelaku bekerja berladang dan memlihara ternak. “Lebih dua tahun saya melakukanya. Saya mengkonsumsi, kalau ada kawan yang minta saya berikan, satu bungkus saya jual seharga 100. Saya cuma sendiri membungkusnya,” ungkapnya.
Menurut pengakuan LS, ia menjualnya melalui telepon selulernya, dia menyebutkan bahwa dirinya menjual ke bebrapa orang. Uang hasil ladang ganjanya dipergunakan untuk membiayai minum di Kedai dan beli Togel.
“Dulu saya masih tanam bawang, sekarang saya tanam kopi dan cabai. Tanaman kopi dan cabai untuk membiayai keluarga, tapi hasil penjualan Ganja hanya untuk kepentingan pribadi,” katanya.
LS menjelaskan, hasil tanaman ganjanya bisa dijual setelah berusia enam bulan. “Bisa menjual sebanyak dua kali setahun,” singkatnya.
Kasat Narkoba Polres Samosir AKP Natar Sibarani yang juga selaku pelaksana tugas Kasat Reskrim, menjelaskan kronologi penangkapan pelaku penanam ladang Ganja tersebut.
“Setelah kami mendapat informasi, selama hampir tiga bulan kami menelusuri informasi tersebut. Sudah tiga kali kami mencari lokasinya tapi tak kunjung ketemu,” katnya.
Ia menjelaskan upaya kerja keras personilnya menyusuri jurang yang cukup terjal dan membuahkan hasil.
“Setelah keempat kalinya anggota kita menemukan ladangnya. Untuk menangkap pelaku, anggota saya mengendap di lokasi selama semalam, saat pelaku datang kelokasi personil kita langsung menangkap pelakunya,” jelasnya.
Lokasi ladang ganja yang ditanam LS berada di tiga lokasi, dua lakosi di antaranya sudah berukuran cukup besar dan satu lokasi lagi ditanam dalam Polibek kurang lebih 40 biji. D|Sam-59
J.Tbn SH