Enam kali surat panggilan DPRD, Kadis DLHK mangkir

Berita235 Dilihat

Pekan Baru | Transtv45.Com

Pekanbaru – DPRD kota Pekanbaru sudah geram akibat dari ulah kadis DLHK Hendra Afriadi yang tidak mau menghadiri surat pemanggilan Rapat Hearing dari Dewan Komisi satu dan Komisi IV

Beberapa kali DPRD kota Pekanbaru memanggil Kadis DLHK kota Pekanbaru Hendra Afriadi guna di lakukan Rapat hearing di DPRD namun, sikadis tidak pernah mau menghadiri panggilan tersebut, justru Hendra Afriadi hanya mengutus Kabid sampah yang membuat komisi satu dan komisi IV berang

Ketua komisi IV Nurul Iksan yang di hubungi awak media ini menyampaikan, DLHK Gagal dalam penanganan sampah di Kota Pekanbaru melalui PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah,
kami komisi IV telah memanggil pihak DLHK terutama kadisnya, tetapi tidak mau hadir di rapat hearing sebanyak Enam ( 6 ) kali pemanggilan..dia cuma mengutus kabid persampahan saja yang notabenya tidak bisah mengambil keputusan yang bersifat strategis.. tukasnya

Awak media kembali konfirmasi terkait dua pemberitan sebumya, Nurul Iksan menyampaikan, Kalau memang terbukti adanya indikasi yg kanda bilang di media.. itu bahaya.. bisa-bisa perkara hukum urusan nya tu, Tegasnya

ketua komisi satu ( 1 ) pada saat melakukan wawancara via Phone seluler pribadinya tgl 21/04/2022
H Fathullah SH MH juga menyampaikan hal yang sama dengan apa yang disampaikan Komisi IV, bahkan H Fatullah meminta, masalah ini di angkat seluruh media agar masyarakat Kota Pekanbaru dapat mengetahui masalah ini, pintanya

Dilanjutkanya, Saya sudah berulang kali mendatangi kantor DLHK kota Pekanbaru untuk bertemu dengan Kadisnya, namun kadisnya tidak pernah berada di kantornya, justru informasi yang kami dapatkan bahwa, Hendra Afriadi sangat jarang masuk kantor tutupnya

Awak media mencoba hubungi telp seluler kadis DLHK Hendra Afriadi, namun tidak dapat terhubung, sampai berita ini di terbitkan,phone kadis tidak aktif

( Talizame Laia )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *