Hadiri RUPS Bank Riau Kepri, Bupati Kampar, Kampar Dukung Percepatan Menuju Bank Syari’ah

Berita241 Dilihat

Pekanbaru – Transtv45.com|| Atas di gelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Bank Riau Kepri Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, MH, Sabtu 23/04 di Gedung Bank Riau Kepri di Pekanbaru menyatakan dukungan terhadap kemajuan dalam usaha Bank Riau Kepri, apalagi Kampar merupakan pemegang saham dengan komposisi 9,53 Persen posisi nomor tiga dibawah Pemprov Riau dan Pemkab Bengkalis dari 22 Pemagang Saham PT. Bank Riau Kepri.

Terkait dengan perubahan Bank dari Bank Konvensional menjadi Bank syari’ah, kami menyarankan ini dapat ditindaklanjuti dengan konkrit, seluruh komisaris dan seluruh staf terus berusaha untuk merealisasikan ini semoga tahun ini sudah menjadi Bank Syari’ah menunggu ketetapan dari DPRD Provinsi Riau.

Alhamdulillah PT Bank Riau Kepri dapat menirehkan Keuntungan tahun buku 2021 Rp. 551 Milyard Lebih, Sementara untuk tahun sebelumnya kita sama-sama tahu dan kita maklumi masih dalam Pendemi Covid-19 keuntungan dari Bank Riau Kepri sedikit menurun ” Kata Catur Sugeng Susanto, SH, MH

Bupati Kampar pada kesempatan tersebut didampingi oleh Asisten II Setda Kampar Suhermi, ST Kabag Ekonomi Zamhur, ST,  Pimpinan Bank Riau Kepri Cabang Bangkinang Bpk M. Zamroni Fathoni menyatakan bahwa Pemkab Kampar terus mendorong upaya yang dilakukan oleh manajemen dalam menjadikan PT. Bank Riau Kepri yang maju dan berkembang ” Kata Catur.

Pada Rapat yang dipimpin oleh Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M. Si, Komisaris Utama Syahrial Abdi, AP, M. Si dan jajaran direksi PT. Bank Riau Kepri serta para pemegang saham, Bupati Kampar menyatakan bahwa Pemkab Kampar tentunya berharap dengan besarnya laba yang diperoleh tentunya akan memberikan peningkatan bagi Penerimaan Kabupaten Kampar sebagai Pendapatan Asli Daerah ” Kata Catur Sugeng Susanto SH, MH.

Dikatakan Catur Bahwa laba yang di torehan Bank Riau Kepri untuk tahun buku 2022 ini sebesar Rp. 551 Milyard lebih, tentunya selaku Pemegang saham akan memperoleh deviden dari keuntungan yang akan di hitung lagi, Ini menjadi PAD bagi Kabupaten Kampar ” Tutup Catur Sugeng Susanto, SH.**

Adilmankoto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *