DPRD Kab. Samosir melaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir dalam Rangka Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kab. Samosir sisa masa Jabatan 2019-2022

Breaking News230 Dilihat

Samosir    –    Transtv45.com  |Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Samosir. Rapat paripurna dihadiri Pimpinan DPRD dan anggota DPRD, Forkopimda, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, OPD, Pimpinan Instansi Vertikal, Fungsionaris Partai PDI Perjuangan, Insan Pers dan Masyarakat, 25/04/2022. Anggota DPRD Kab. Samosir yang diganti diantaranya Bpk. Saut Martua Tamba, ST digantikan oleh Bpk. Maringan Naibaho, Ibu Rismawati Simarmata digantikan oleh Bpk. Juliman Hutabalian,ST, Bpk. Harry Jono Situmorang digantikan oleh Ibu Dorcan Nainggolan dan Bpk. Renaldi Naibaho digantikan oleh Bpk. Pilipus Pandiangan. Dalam sambutannya Ketua DPRD Kab. Samosir ibu S.Siahaan dan Wakik Ketua DPRD Kab Samosir Pantas Maroha Sinaga . mengucapkan terimakasih atas Pengabdian dan Jasa-Jasanya selama menjabat sebagai Anggota DPRD Kab. Samosir. Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Samosir menyampaikan terimakasih kepada Bpk. Saut Martua Tamba,ST, Ibu Rismawati Simarmata, Bpk.Hary Jono Situmorang dan Bpk. Renaldi Naibaho atas sumbangsih pemikiran dan jasa jasanya selama menjabat Anggota DPRD Kab. Samosir, Ujarnya. Ditambahkan juga kepada Anggota DPRD yg dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yg baru serta bersinergi dengan anggota DPRD lainnya sesuai dengan kedudukannya dalam alat-alat Kelengkapan DPRD Kab Samosir

( Julianto Tambunan SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *