DPRD Humbahas Sampaikan Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati

Breaking News179 Dilihat

Doloksanggul, TransTV45.com ||DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) sampaikan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPj) Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021 (25/4) pada Rapat Paripurna DPRD.

Rekomendasi ini dibacakan oleh jurubicara Manaek Hutasoit, SE dan diserahkan oleh Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH yang diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE.

Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Ramses Lumbagaol, SH dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Labuan Lumbantoruan dan Marolop Manik serta anggota DPRD. Forkopimda, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, Wakapolres Humbang Hasundutan Kompol D. Pinem, Kajari Humbang Hasundutan yang diwakili Kasubag Bin Togi Hasibuan, SH, Dandim 0210/TU yang diwakili Pabung Humbang Hasundutan, Mayor inf. H. Sitorus, Sekda Drs. Tonny Sihombing, MIP dan kepala OPD.

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan menghargai perhatian serius DPRD untuk menyelesaikan pembahasan LKPj T.A. 2022 sehingga bisa selesai sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan kesungguhan kita memberikan yang terbaik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan Kemasyarakatan demi kemajuan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pada kesempatan ini kami menyampaikan terimakasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan yang sudah menyampaikan rekomendasi kepada eksekutif dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Segenap saran, tanggapan, pendapat, usul dan masukan yang disampaikan oleh Anggota DPRD melalui Rekomendasi DPRD ini, seluruhnya itu merupakan upaya dan keyakinan kita bersama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di kabupaten yang kita cintai ini.

Kami menyadari apa yang sudah kita lakukan di Kabupaten Humbang Hasundutan dalam pembangunan belum bisa memuaskan semua pihak sebab kompleksnya pembangunan yang kita laksanakan sesuai kebutuhan masyarakat. Dilain pihak kita masih dihadapkan dengan terbatasnya Sumber Daya Manusia dan Sumber Dana yang tersedia. Hal ini dapat dimaklumi oleh Anggota Dewan yang terhormat yang tersirat dalam rekomendasi yang disampaikan.

Sementara itu Ketua DPRD Ramses Lumbangaol, SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah mengamanatkan hasil pembahasan LKPj DPRD memberikan Rekomendasi kepada Pemerintah sebagai bahan dalam menyusun pembangunan pada tahun berikutnya.

Pada tanggal 31 Maret 2022 Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan Dokumen LKPj TA 2021 dihadapan Paripurna. Setelah mencermati LKPj Bupati DPRD melaksanakan rapat bersama mitra kerja masing-masing komisi dan ditindaklanjuti dengan monitoring ke lapangan. Berdasarkan rapat dan monitoring tersebut DPRD menyusun Rekomendasi DPRD atas LKPJ TA 2021.

Rekomendasi tersebut berisi catatan-catatan strategis berupa saran, masukan, usul serta kritik dan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD.||BMT.Manalu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *