PMKRI Cabang Kupang, Mengutuk Oknum Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan

Breaking News484 Dilihat
Ketua Presidium PMKRI Kupang, Adeodatus Syukur. (Foto : Isth)

KUPANG-TRANSTV45.COM| Tindakan kekerasan terhadap wartawan terjadi kembali di Kota Kupang. Peristiwa pengeroyokan terhadap Pimpinan Redaksi SuaraFlobamor.com, Faby Latuan di depan kantor PT. Flobamor di Jln. Basuki Rahmat, Kelurahan Naikolan, Kota Kupang selasa (26/4/2022).

Berdasarkan berita di media WartaSasando.com, Fabi Latuan dikeroyok oleh 6 orang yang tidak dikenal saat korban berada di pintu gerbang PT. Flobamor, usai mengikuti jumpa pers dengan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi perusahaan daerah milik Pemprov NTT tersebut.

Diketahui bahwa jumpa pers tersebut dilakukan untuk klarifikasi pemberitaan media terkait temuan BPK terhadap PT. Flobamor yang tidak menyetor deviden ke Pemerintah Provinsi NTT senilai Rp. 1,6 Miliar. Korban bersama awak media lainnya mendatangi PT. Flobamor ingin meminta klarifikasi.

Menanggapi hal ini, Ketua Presidium PMKRI Kupang, Adeodatus Syukur Menilai tindakan yang di lakukan oleh oknum-oknum itu, merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers, tindakan ini jelas melawan hukum dan tidak bisa di benarkan. PMKRI cabang kupang Mengutuk keras tindakan yang di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Oleh karena itu, Adeodatus Syukur mendesak Polda NTT Segera bertindak cepat mengusut tuntas kasus ini serta menangkap oknum-oknum tersebut dan di proses secara hukum, Agar publik tidak menilai bahwa Polda NTT lamban dalam menangani kasus di Nusa Tenggara timur. *(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *