Surat THR (Tunjangan Hari Raya) di Tangerang, Pengunggah Salah Paham

Berita221 Dilihat

TANGERANG – TRANSTV45.COM | Sebuah unggahan surat terkait permohonan THR sempat viral di akun media sosial milik About Tangerang, unggahan tersebut pun menuai banyak komentar dari warga net.

Namun setelah ditemui, karyawan swasta salah satu perusahaan yang mengunggah foto mengenai surat THR (tunjangan hari raya) diajukan oleh perangkat Desa di Kabupaten Tangerang, akhirnya diklarifikasi oleh Karyawan dan perangkat Desa. Selasa, (26/04/2022)

Klarifikasi tersebut berlangsung di kantor perusahaan yang berada di desa tersebut dengan dihadiri perangkat Desa dan para staf perusahaan dimusyawarahkan secara kekeluargaan.

Dan karyawan berinisial MF tersebut pun meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi, yang menurutnya ada kesalahpahaman.

“Saya mau klarifikasi yang membuat Upload-an histori, dengan men-tag IG about Tangerang, saya tidak bermaksud dan tidak valid yang di berita yang di upload tersebut, karena di dalamnya itu tidak ada premanisme di Desa Sukadamai, disini terjadi kesalahpahaman saja,” jelasnya

MF pun mengatakan dirinya hanya iseng saat mengunggah foto tersebut, tanpa ada maksud dan tujuan menyudutkan pemerintah daerah setempat.

“Hanya iseng mungkin lagi capek, tidak ada maksud dan tujuan dan ternyata upload-an saya berdampak menyinggung Pemerintahan Sukadamai,”ucapnya.

“Warga Pak RW, Pak RT, Kepala Dusun saya mohon maaf dengan setulus-tulusnya bahwa upload-an saya itu terjadi kesalahpahaman” sambungnya saat pertemuan klarifikasi.

Pada unggahan foto di media sosial dengan Surat bernomor 003.2./03-Ds. Skd/IV/2022 tanggal 6 April 2022, memang terdapat keterangan kata preman dalam tanda kurung.

“Belum ada setahun pindah gudang, udah ada 4 surat minta THR dari RT, RW, Dusun, dan warga (preman),” kutip narasi dalam unggahan Foto, yang diberi keterangan ini adalah statement MF.

Saat dikonfirmasi pihak Pemerintah Desa mengatakan sudah menarik surat tersebut, dan menunjukkan surat bertanggal sebelas April yang ditandatangani Kepala Desa, Sukiat.

“Terkait ramai di media sudah kita adakan klarifikasi dengan karyawan perusahaan yang ada di wilayah kita, Kami tidak nyaman karena tidak sesuai dengan isinya yang sebenarnya, Dan alhamdulilah kita sudah klarifikasi dan yang bersangkutan bisa saling menjelaskan yang sebenarnya seperti apa,” Jelas, Pak Amel salahsatu perangkat Desa Sukadamai, Rabu (27/04).

(Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *