Lampung – Transtv45.com |Diduga kuat korupsi Anggaran (ADD), Tahun 2022, terkait Dana yang di peruntukan Anggaran covid-19, delapan persen, 8/%, pekon tugurejo, kecamatan semaka kabupaten Tanggamus,
Kamis/14/4/2022 yang lalu
Pasalnya dengan pagu Anggaran 1 M Lebih Pekon tugurejo Di duga kuat, tidak melakukan dan tidak menerapkan. Anggaran delapan persen(8/%),
Di saat awak media mendatangi di kantor pekon tugu rejo guna konfirmasi terhadap Kepala Pekon namun tidak ada di kantornya melain hanya perangkatnya saja yang ada di kantor pekon.
Di antaranya kaur kesra dan kaur pemerintahan
Langsung awak media konfirmasi terkait penanganan covid19 diduga tidak di terapkan
Saat awak media konfirmasi terhadap kasi kesra ia pun memaparkan tentang Anggaran,penanganan covid19, berjalan lancar namun masalah Anggaran meskipun kami tau kami tidak mau menjelaskan di karnakan sudah ada Aturan dari kepala pekon kami, siapapun yang wawancara Atau bertanya, jangan di kasih tau dan kami meskipun tau kami tidak mau memberitahu,”paparnya, Maryono selaku kasi kesra,tersebut.
Di tempat yang sama, Kaur pemerintahan pun begitu juga menjelaskan ke awak media kami tidak berani menerangkan, berapa relawan, berapa nilai nya, meskipun kami tau kami tidak bisa menjelaskan,”katanya.
Di waktu yang sama awak media langsung bergegas menyambangi di kediaman Kepala pekon tugu rejo guna ingin konfirmasi namun saat awak media tiba di rumahnya langsung bertanya dengan tukang yang sedang menukang rumahnya, kami tidak berani bembangunkan karna Kepala Pekon sedang tidur dan tidak bisa di temui,”ungkapnya.
Dalam Pernyataan2, kedua kaur tersebut menjadi terang benerang, pemerintah pekon tugurejo, Di duga kuat korupsi berjama’ah,
Karena Menurut keterangan kedua kaur pekon tugurejo, tersebut, Menyatakan kalau Ada yang mau wawancara jangan di kasih tahu itu pesan pimpinan kami maksudnya, pimpinan yaitu kepala pekon,”ucapnya.
Waktu terpisah awak media mencaba meng hubungi eka selaku kakon Tugurejo ia mengharapkan supaya bisa menemuinya namun saat di temui awak media tidak ada di rumah nya.
Keesokan harinya kita coba menghubung Eka selaku kakon Tugurejo, melalui telpon WhatsApp, Guna konfirmasi Eka menyatakan saya ini wartawan juga,”Katanya. Eka selaku kakon tersebut.
Lanjut Eka Menyampaikan ya sudahlah tak usah di beritakan, Malah ia mengajak kapan kita bisa ketemuan,
Dengan Adanya, Di Duga kuat, korupsi Anggaran yang di peruntukan, Anggaran covid-19,delapan persen(8%,),dengan instansi terkait Dan penegak hukum khususnya pekon Tugurejo, segera di Audit, dan di tindak lanjut.
(Helmi)