Pulau Buru – Transtv45.com| Keselamatan lingkungan hidup atau ramah lingkungan di wilayah pertambangan emas gunung botak merupakan perioritas yang diutamakan Lembaga Adat Soar Pito Soar Pa dan Aliansi Lingkungan Hidup. Hal ini dapat dibuktikan kebenarannya lewat deklarasi damai kamtibmas dan ramah lingkungan yang digelar pada hari rabu tanggal 20 april 2022 di kediaman kepala soa Matetemun (Yohanes Nurlatu) dan dilanjutkan dilokasi tambang emas gunung botak (GB).
Tetapi yang membuat telinga kita miris ketika mendengar bahwa dengan kesekian kalinya para penambang tidak mengindahkan atau tidak menggubris seruan dan himbauan dari kedua ormas diatas, dimana diketahui bahwa Dompeng (cara mendapatkan logam mulia/emas dengan menembak tebing atau gunung menggunakan slang air) telah kembali beraktivitas di areal Gunung Botak.
Berdasarkan hasil observasi tim dilapangan, diketahui bahwa Dompeng yang beraktivitas di tambang GB dimiliki oleh salah satu penambang yang berperan sebagai Bos dompeng (BB) dengan dibekingi tiga pekerja tambang JN, AN, RN.
Larangan aktivitas dompeng di wilayah tambang emas gunung botak, dikarenakan aktivitas dari dompeng ini diindikasi dapat merusak lingkungan diantaranya; mudah terjadinya longsor, pencemaran terhadap air bersih, kemudian tidak tersedianya lokasi untuk penampungan limbah (lumpur) akibat aktivitas dompeng tersebut, sehingga perlu penaganan atau manajemen yang tepat dan efektiv sesuai dengan kriteria Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) barulah bisa beroperasi.
(Tim*Red)