Nias Barat | Transtv45.Com
Bupati Nias Barat menyerahkan LHP-BPK kepada Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua.
Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksanaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP-BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD melalui Sidang Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kab Nias Barat, Jumat, (20/05/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Nias Barat Drs. Evolut Zebua didampingi Wakil Ketua DPRD Tolosokhi Halawa, S.Pd., merupakan tindaklanjut LHP-BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah diterima Pemerintah Nias Barat pada 13 Mei 2022, dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebagaimana diketahui bahwa sesuai ketentuan pada pasal 20 ayat 3 UU Nomor 15 Tahun 2004 mewajibkan pemerintah daerah menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan sedangkan pada pasal 153 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa dalam rangka pengawasan LHP-BPK, DPRD berhak mendapatkan LHP yang dilakukan oleh BPK.
Berdasarkan pertimbangan pada ketentuan perundang-undangan dimaksud, Bupati Khenoki Waruwu mengharapkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar memperbaiki dan menindaklanjuti catatan-catanan BPK sesuai kewajiban dan tanggungjawab masing-masing.
“Saya tekankan sekali lagi, kepada seluruh OPD dan kepada oknum ASN, yang terdapat temuan atau catatan agar diselesaikan sebelum 60 hari, apabila tidak diindahkan, jangan sesali saya, maafkan saya, saya akan evaluasi, demi kebaikan kita bersama”, ujar Bupati Nias Barat.
Bukan disengaja, tapi kelemahan itu, harus kita jawab, harus kita perbaiki, lanjutnya.
Kemudian, Bupati Khenoki Waruwu mengajak semua pihak terutama PNS agar memaknai WTP sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas.
“Semoga ini menjadi motivasi dan penyemangat, untuk lebih bekerja keras lagi, guna mempertahankan predikat ini, sehingga tahun depan dapat kita pertahankan capaian ini secara berkelanjutan”, harapnya.
Rapat paripurna tersebut ditandai dengan penyerahan LHP BPK RI oleh Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, yang didampingi Sekda Prof. Dr. Fakhili Gulo dan Inspektur Drs. Yosafati Waruwu kepada pimpinan rapat Drs. Evolut Zebua (Ketua) bersama Tolosokhi Halawa, S.Pd (Wakil Ketua).
Usai penyerahan LHP-BPK, dilanjutkan dengan paripurna dengan agenda penyelarasan hasil fasilitasi Gubernur Sumatera Utara atas Ranperda tentang Perangkat Daerah.
Hadir pada pelaksanaan paripurna tersebut al. Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, dan Anggota DPRD Nias Barat dan hadirin lainnya yang telah hadir pada saat itu.
( Agus T Daely )