Pelalawan – Riau – Transtv45. Com
Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan virus Covid-19, Polsek Langgam melakukan operasi yustisi himbauan protokol kesehatan.
Himbauan tersebut dilakukan kepada masyarakat di Desa Segati Kecamatan Langgam, Rabu (25/5/2022).
“Dalam operasi yustisi ini, jika ada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker diberikan imbauan dan teguran,” tegas Kapolsek Langgam, Iptu M Fadllilah
Selanjutnya, ia mengatakan, kegiatan ini di fokuskan kepada pemilik dan pembeli di warung-warung ini, dalam dalam rangka penerapan Prokes dengan mematuhi 5 M. Dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar-benar menyadari pentingnya menerapkan Prokes, guna melindungi diri sendiri dan orang lain dari penularan virus,” pungkasnya.( irwan saputra)